JAKARTA. Konfrontir pemeriksaan terhadap tersangka dugaan tindak pencucian uang atau money laundering Citibank dengan tersangka Inong Malinda Dee, terpaksa dibatalkan. Pasalnya Inong Malinda merasa bahwa dirinya mendapatkan tekanan dari media, sehingga keadaan psikisnya menjadi kurang sehat. Hal tersebut diutarakan oleh Kuasa Hukum Inong Malinda Dee yaitu Halapancas Simanjuntak dan Barata, saat ditemui oleh media di Transnational Crime Center (TNCC) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). "Tertekan dengan tekanan dari media, mungkin dia down," ujar Halapancas di hadapan sejumlah media pada Senin (4/4). Lebih lanjut Halapancas menyatakan bahwa konfrontir pemeriksaan yang akan dilakukan oleh kliennya tersebut akan dilakukan di Citibank tempat Inong bekerja. Konfrontir yang dilakukan antara Inong dengan pihak manajemen Citibank tersebut dilakukan untuk pengembangan penyidikan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang telah diperiksa. Namun hal tersebut terpaksa ditunda karena di tengah jalan kliennya mengaku kurang sehat dan rombongan tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Halapancas juga menyatakan bahwa pihaknya telah meminta penangguhan penahanan terhadap Malinda Dee. Permohonan penangguhan tersebut sudah ajukan pada 24 Maret 2011, tapi belum dikabulkan oleh pihak penyidik. Alasan adalah karena penyidik masih membutuhkan keterangan dari Malinda. Sehingga pemeriksaan terhadap Senior Relation Manager Citibank tersebut dilanjutkan kembali di Gedung TNCC lantai 12. Halapancas menuturkan konfrontir pemeriksaan tersebut juga berguna untuk mengetahui secara jelas status Malinda saat ini. Pasalnya, hingga kini Malinda masih tercatat sebagai karyawan dari Citibank. Karena hingga kini, pihaknya belum menerima surat pemecatan dari Citibank. Pihak kuasa hukum Malinda juga sedang berupaya untuk meminta slip gaji Malinda dari tahun ke tahun selama bekerja di Citibank.
Tertekan, Malinda batal dikonfrontir dengan Citibank
JAKARTA. Konfrontir pemeriksaan terhadap tersangka dugaan tindak pencucian uang atau money laundering Citibank dengan tersangka Inong Malinda Dee, terpaksa dibatalkan. Pasalnya Inong Malinda merasa bahwa dirinya mendapatkan tekanan dari media, sehingga keadaan psikisnya menjadi kurang sehat. Hal tersebut diutarakan oleh Kuasa Hukum Inong Malinda Dee yaitu Halapancas Simanjuntak dan Barata, saat ditemui oleh media di Transnational Crime Center (TNCC) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). "Tertekan dengan tekanan dari media, mungkin dia down," ujar Halapancas di hadapan sejumlah media pada Senin (4/4). Lebih lanjut Halapancas menyatakan bahwa konfrontir pemeriksaan yang akan dilakukan oleh kliennya tersebut akan dilakukan di Citibank tempat Inong bekerja. Konfrontir yang dilakukan antara Inong dengan pihak manajemen Citibank tersebut dilakukan untuk pengembangan penyidikan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang telah diperiksa. Namun hal tersebut terpaksa ditunda karena di tengah jalan kliennya mengaku kurang sehat dan rombongan tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Halapancas juga menyatakan bahwa pihaknya telah meminta penangguhan penahanan terhadap Malinda Dee. Permohonan penangguhan tersebut sudah ajukan pada 24 Maret 2011, tapi belum dikabulkan oleh pihak penyidik. Alasan adalah karena penyidik masih membutuhkan keterangan dari Malinda. Sehingga pemeriksaan terhadap Senior Relation Manager Citibank tersebut dilanjutkan kembali di Gedung TNCC lantai 12. Halapancas menuturkan konfrontir pemeriksaan tersebut juga berguna untuk mengetahui secara jelas status Malinda saat ini. Pasalnya, hingga kini Malinda masih tercatat sebagai karyawan dari Citibank. Karena hingga kini, pihaknya belum menerima surat pemecatan dari Citibank. Pihak kuasa hukum Malinda juga sedang berupaya untuk meminta slip gaji Malinda dari tahun ke tahun selama bekerja di Citibank.