JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meneken nota kesepahaman alias MoU dengan kepolisian. Hal ini terkait kembali maraknya SMS yang menawarkan Kredit Tanpa Agunan (KTA) kepada masyarakat. "Ini tidak bisa diselesaikan sendiri," tegas Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad. Ia menyatakan, OJK berkoordinasi dengan kepolisian sehingga bisa mengambil langkah-langkah. MoU ini rencananya akan dilakukan pada bulan Maret, namun belum ada tanggal pasti kapan akan dijalankan. Selain itu, OJK juga akan bertemu dengan pihak terkait yakni provider ataupun bank untuk menertibkan sms KTA tersebut.
Tertibkan tawaran KTA, OJK gandeng polisi
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meneken nota kesepahaman alias MoU dengan kepolisian. Hal ini terkait kembali maraknya SMS yang menawarkan Kredit Tanpa Agunan (KTA) kepada masyarakat. "Ini tidak bisa diselesaikan sendiri," tegas Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad. Ia menyatakan, OJK berkoordinasi dengan kepolisian sehingga bisa mengambil langkah-langkah. MoU ini rencananya akan dilakukan pada bulan Maret, namun belum ada tanggal pasti kapan akan dijalankan. Selain itu, OJK juga akan bertemu dengan pihak terkait yakni provider ataupun bank untuk menertibkan sms KTA tersebut.