KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (
BBTN) mencatat penyaluran pembiayaan Tabungan perumahan rakyat (Tapera) per 13 Agustus 2023 sebanyak 2.165 unit rumah dari total penyaluran Rumah Tapera sebanyak 3.324 unit rumah senilai Rp 375,35 Miliar. Jumlah tersebut menjadikan Bank BTN dan BTN Syariah sebagai bank dengan pembiayaan Tapera tertinggi di antara 40 bank penyalur pembiayaan Tapera lain. Khusus untuk segmen pembiayaan Tapera Syariah mencatat mencatatkan total realisasi dan komitmen sebanyak 584 unit rumah per 13 Agustus 2023.
Baca Juga: BP Tapera Akan Salurkan Dana Rumah Tapera Rp 12,12 Triliun pada Semester II Perseroan bekerja sama dengan Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) untuk mendukung penyaluran pembiayaan perumahan melalui prinsip syariah, melalui wadah pengelolaan dalam bentuk Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT) Syariah.
Hal ini telah tertuang dalam Peraturan BP Tapera No 6 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Perumahan Bagi Peserta Tapera Pasal 41 yang menyebutkan Bank Penyalur Pembiayaan Tapera untuk merilis Efek bersifat utang dan/atau sukuk Tanpa Penawaran Umum yang selanjutnya disebut EBUS sesuai dengan nominal besaran pembiayaan Tapera yang telah disalurkan.
Baca Juga: BTN Gandeng Muhammadiyah Salurkan KPR Subsidi ”Dengan semakin gencarnya peserta melakukan updating data kepesertaan dan memilih prinsip pengelolaan syariah maka diharapkan akan meningkatkan nilai pembiayaan perumahan Tapera dengan prinsip syariah dimasa mendatang,” ujar Gatut Subadio Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pemupukan dalam siaran pers, Kamis, (17/8). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli