KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bank Indonesia terus meminta bank-bank segera memangkas bunga kredit, salah satunya bunga kartu kredit. Catatan Bank Sentral Indonesia, bunga kartu kredit perbankan di Indonesia lebih tinggi dibanding negara-negara lain di dunia. Sebagai perbandingkan, Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan, rata-rata suku bunga kartu kredit bank penerbit di Indonesia mencapai 26,6% per tahun, nyaris mendekati batas atas sebesar 27 persen per tahun atau sebesar 2,25 persen per bulan. "Suku bunga kartu kredit di Indonesia tertinggi dari seluruh dunia, yaitu 26,6 persen, mbok diturunkan," ujar Perry saat video conference, Rabu (22/4). Apalagi, BI jugatelah mengeluarkan kebijakan baru aturan batas maksimal bunga kartu kredit. Rapat Dewan Gubernur BI tanggal 13 April-14 April 2020 memutuskan untuk melonggarkan kebijakan kartu kredit. Antara lain: Pertama: batas maksimum suku bunga kartu kredit sebelumnya dipatok sebesar 2,25% per bulan. Nah, mulai 1 Mei 2020, batas maksimum suku bunga kartu kredit diturunkan menjadi 2% per bulan.
Tertinggi sedunia, BI minta bank penerbit kartu kredit segera turunkan bunga
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bank Indonesia terus meminta bank-bank segera memangkas bunga kredit, salah satunya bunga kartu kredit. Catatan Bank Sentral Indonesia, bunga kartu kredit perbankan di Indonesia lebih tinggi dibanding negara-negara lain di dunia. Sebagai perbandingkan, Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan, rata-rata suku bunga kartu kredit bank penerbit di Indonesia mencapai 26,6% per tahun, nyaris mendekati batas atas sebesar 27 persen per tahun atau sebesar 2,25 persen per bulan. "Suku bunga kartu kredit di Indonesia tertinggi dari seluruh dunia, yaitu 26,6 persen, mbok diturunkan," ujar Perry saat video conference, Rabu (22/4). Apalagi, BI jugatelah mengeluarkan kebijakan baru aturan batas maksimal bunga kartu kredit. Rapat Dewan Gubernur BI tanggal 13 April-14 April 2020 memutuskan untuk melonggarkan kebijakan kartu kredit. Antara lain: Pertama: batas maksimum suku bunga kartu kredit sebelumnya dipatok sebesar 2,25% per bulan. Nah, mulai 1 Mei 2020, batas maksimum suku bunga kartu kredit diturunkan menjadi 2% per bulan.