KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintahan yang baru tampaknya akan lebih royal dalam mengguyur insentif pajak pada tahun depan. Hal ini tercermin dari estimasi nilai belanja perpajakan pada tahun depan yang menembus Rp 421,82 Triliun. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan pada tahun 2024 sebesar Rp 374 triliun atau menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah. Tentunya, ini akan menjadi angin segar bagi dunia usaha mengingat insentif pajak ditujukan untuk mendukung pemulihan ekonomi.
Apalagi, insentif pajak pada tahun depan akan lebih diarahkan untuk mendorong konsumsi rumah tangga.
Baca Juga: Penerapan Pajak Global Hingga Core Tax Jadi Jurus Prabowo Raih Penerimaan di 2025 Ini terindikasi dari insentif pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah (PPN & PPnBM) yang memiliki porsi terbesar mencapai Rp 262,3 triliun. Ini meningkat 14,99% dibandingkan pada tahun lalu sebesar Rp 228,1 triliun. Sementara insentif pajak penghasilan (PPh) pada tahun 2025 diestimasikan sebesar Rp 140,1 triliun, atau meningkat 9,53% dari tahun 2024 sebesar 127,9 triliun. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan bahwa proyeksi belanja perpajakan pada tahun depan yang mangalami peningkatan tersebut sesuai dengan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini bertujuan agar pemerintah bisa memperkirakan seberapa besar peningkatan pendapatan dan aktivitas masyarakat pada tahun depan.
Baca Juga: Tarif PPh Badan Indonesia Terlalu Mahal, Investasi Asing Cenderung Melambat "Namanya estimasi harus disesuaikan dengan aktual berapa, tapi itu memberikan sense bahwa keberpihakan fiskal," ujar Febrio kepada awak media, Rabu (5/6). Tidak hanya itu, peningkatan nilai belanja perpajakan tersebut juga sejalan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia serta peningkatan aktivitas masyarakat pada tahun depan. "Karena kebijakannya sudah ada maka nilainya ikut naik, seiring dengan naiknya pertumbuhan ekonomi. Jadi pertumbuhan ekonominya naik maka nilai belanja perpajakan naik karena aktivitas masyarakat bertambah," katanya. Di sisi lain, pihaknya akan melakukan evaluasi belanja perpajakan agar insentif yang diberikan terutama bagi dunia usaha dapat mendongkrak perekonomian nasional.
Baca Juga: Investasi Asing ke Indonesia Cenderung Lambat, Ini Penyebabnya Untuk itu, sektor-sektor prioritas seperti hilirisasi akan menjadi salah satu penerima insentif pajak di tahun depan, seperti insentif PPh dalam bentuk tax holiday. "Kita ingin lihat lebih investasi-inevestasi baru itu akan kita lanjutkan, insentif seperti itu akan kita dorong supaya kita pastikan kalau kita berikan insentif akan memberi nilai tambah yang kita inginkan," terang Febrio. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli