KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa penerimaan dari barang kiriman ke kas negara sebetulnya tidak signifikan. Kepala Subdirektorat Impor, Direktorat Teknis Kepabeanan di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu Chotibul Umam mengatakan, penerimaan dari barang kiriman hanya mencapai Rp 1,7 triliun pada tahun 2024. Chotibul memerinci, dari jumlah tersebut, penerimaan bea masuk sebesar Rp 647 miliar, sementara bea masuk tambahan (BMT) hanya sekitar Rp 5 miliar atau hanya setara 0,3% terhadap total penerimaan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) pada periode tersebut.
Terungkap! Barang Kiriman WNI Hanya Sumbang Rp 1,7 Triliun ke Kas Negara
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa penerimaan dari barang kiriman ke kas negara sebetulnya tidak signifikan. Kepala Subdirektorat Impor, Direktorat Teknis Kepabeanan di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu Chotibul Umam mengatakan, penerimaan dari barang kiriman hanya mencapai Rp 1,7 triliun pada tahun 2024. Chotibul memerinci, dari jumlah tersebut, penerimaan bea masuk sebesar Rp 647 miliar, sementara bea masuk tambahan (BMT) hanya sekitar Rp 5 miliar atau hanya setara 0,3% terhadap total penerimaan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) pada periode tersebut.