Terungkap Broker Transaksi Jumbo BYAN Rp 26,1 Triliun Rabu (7/10), Ini Pelakunya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terungkap siapa broker yang membantu transaksi jumbo saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) pada Rabu (7/10/2026). Berdasarkan data di BEI terungkap transaksi di pasar negosiasi senilai Rp 26,1 triliun melibatkan PT Maybank Sekuritas Indonesia selaku pihak penjual dan PT Mandiri Sekuritas sebagai pihak pembeli.

Transaksi tersebut terjadi tiga kali pada harga Rp 2.588. Transaksi pertama terjadi pukul 09.31 WIB dengan nilai sekitar Rp 43,1 miliar, kemudian disusul transaksi senilai sekitar Rp 12,9 triliun.

Satu menit kemudian, kembali terjadi transaksi jumbo dengan nilai sekitar Rp 13,1 triliun. Jika digabungkan, nilai ketiga transaksi tersebut mencapai sekitar Rp 26,1 triliun.


Baca Juga: BSBK Tebar Dividen Interim Rp 25,09 Miliar, Cek Jadwalnya

Transaksi ketiga terjadi satu menit kemudian tepatnya 09:28 WIB, jumlah saham BYAN yang ditransaksikan mencapai 50 miliar saham BYAN atau setara dengan Rp 12,94 triliun.

Jika digabungkan, ketiga transaksi tersebut mencakup sekitar 10,08 miliar saham BYAN dengan nilai sekitar Rp 26,1 triliun. Jumlah tersebut menarik perhatian karena mendekati jumlah saham dalam rencana transaksi dengan Jhonlin.

Dalam keterbukaan informasi yang dirilis Selasa (6/10/2026), BYAN mengungkapkan perubahan jumlah saham yang akan dialihkan kepada PT Jhonlin Baratama menjadi 10,08 miliar saham dari sebelumnya 10 miliar saham.

Pada hari sebelumnya pada 6 Oktober 2026, Low Tuck Kwong melaporkan telah menjual 33,33 juta saham BYAN di harga Rp 11.025 per saham. Ini setara dengan Rp 367,50 miliar. Adapun pihak yang membantu melakukan penjualan saham BYAN atas Low Tuck Kwong adalah PT UBS Sekuritas Indonesia. Sementara pihak pembeli menggunakan broker, PT Maybank Sekuritas Indonesia. 

Alhasil, kepemilikan Low Tuck Kwong menyusut menjadi 13,38 miliar saham atau setara dengan 40,15%. Sebelum transaksi, kepemilikan Low Tuck Kwong mencapai 13,41 juta saham atau setara dengan 40,25%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News