Terungkap? Menguak Misteri di Balik Identitas Satoshi Nakamoto Pencipta Bitcoin



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lebih dari satu dekade sejak sosok di balik nama Satoshi Nakamoto, pencipta Bitcoin, menghilang dari sorotan publik. Namun, upaya untuk mengungkap identitas asli Nakamoto terus berlanjut hingga saat ini.

Baru-baru ini, sebuah film dokumenter berjudul Money Electric: The Bitcoin Mystery, yang disutradarai oleh Cullen Hoback dan ditayangkan di HBO, kembali menyalakan api diskusi mengenai siapa sebenarnya Satoshi Nakamoto.

Dalam film tersebut, Peter Todd, seorang pengembang perangkat lunak berusia 39 tahun, disebut sebagai Nakamoto, namun ia dengan tegas membantah tuduhan tersebut.


Baca Juga: Menakar Kemenangan Trum VS Kamala terhadap Harga Aset Kripto, Simak Analisanya

Teori yang dikemukakan Hoback dalam film tersebut menyatakan bahwa alasan penggunaan nama samaran “Satoshi” adalah untuk menciptakan anonimitas yang memungkinkan orang mempercayai bahwa Bitcoin diciptakan oleh seorang kriptografer terkenal, bukan oleh seorang mahasiswa muda.

Meskipun teori ini menarik, Todd menanggapinya dengan skeptis, bahkan menyebutnya "konyol" dalam tanggapannya di film tersebut.

Pentingnya Identitas Satoshi Nakamoto bagi Dunia Kripto

Pentingnya identitas Satoshi Nakamoto tidak dapat dipandang sebelah mata, terutama karena Nakamoto diperkirakan memiliki sekitar satu juta Bitcoin.

Dengan total pasokan Bitcoin yang dibatasi hingga 21 juta dan sejumlah besar koin yang hilang akibat dompet yang terlupakan atau masalah lainnya, kepemilikan Nakamoto menjadi salah satu faktor yang sangat berpengaruh dalam pasar kripto.

Hingga saat ini, Nakamoto tidak pernah menyentuh atau menjual satu pun Bitcoin dari kepemilikannya, tetapi pengaruhnya tetap kuat dalam komunitas kripto. Banyak yang berspekulasi bahwa jika Nakamoto suatu hari memutuskan untuk menjual sebagian besar dari Bitcoin miliknya, hal tersebut dapat mengganggu pasar secara signifikan.

Baca Juga: Robert Kiyosaki Ramal Depresi Global, Yang Siap Akan yang Akan Kaya Raya

Tekanan Terhadap Industri Kripto dari SEC

Selain diskusi mengenai identitas Satoshi Nakamoto, industri kripto juga sedang menghadapi tekanan regulasi yang semakin ketat, khususnya dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC).

Di bawah kepemimpinan Ketua Gary Gensler, SEC telah meningkatkan pengawasan terhadap platform kripto. Salah satu contohnya adalah Crypto.com, sebuah bursa kripto berbasis di Singapura, yang baru-baru ini menerima Wells Notice, sebuah pemberitahuan tentang tindakan penegakan hukum yang akan datang.

Langkah ini mirip dengan tindakan hukum yang diambil SEC terhadap bursa besar lainnya seperti Coinbase dan Kraken, yang dituduh menjual sekuritas yang tidak terdaftar dalam bentuk aset digital.

Sebagai respons atas tindakan SEC, Crypto.com mengajukan gugatan terhadap regulator tersebut, dengan tujuan untuk mencegah perluasan yurisdiksi SEC yang dianggap melampaui kewenangannya.

Langkah ini sejalan dengan upaya bursa-bursa kripto lainnya untuk melawan regulasi yang mereka anggap salah arah dan membahayakan masa depan industri kripto di Amerika Serikat.

Baca Juga: Hasil Pilpres AS Bakal Menentukan Masa Depan Aset Kripto, Begini Analisisnya

Binance dan Kasus di Nigeria

Di sisi lain dunia, Binance, salah satu bursa kripto terbesar di dunia, juga menghadapi tantangan hukum. Di Nigeria, eksekutif Binance, Tigran Gambaryan, yang juga menjabat sebagai kepala kepatuhan keuangan, ditahan oleh otoritas setempat atas tuduhan pencucian uang.

Meskipun Gambaryan telah ditahan sejak Februari, kondisinya memburuk karena masalah kesehatan seperti malaria, pneumonia, dan tonsilitis. Pengadilan Nigeria baru-baru ini menolak permohonan pembebasan bersyarat bagi Gambaryan, yang telah menyebabkan kecemasan lebih lanjut di kalangan keluarganya.

Dampak Tekanan Regulasi terhadap Industri Kripto

Tekanan regulasi yang dihadapi industri kripto, baik di Amerika Serikat maupun di luar negeri, menimbulkan pertanyaan tentang masa depan sektor ini. Di satu sisi, banyak pihak yang menganggap bahwa regulasi yang lebih jelas dan terukur akan memberikan stabilitas dan kepastian hukum bagi pelaku industri.

Namun di sisi lain, tindakan agresif seperti yang dilakukan oleh SEC dan otoritas Nigeria terhadap platform kripto dapat menghambat inovasi dan mengurangi kepercayaan publik terhadap sektor ini.

Baca Juga: Harga Bitcoin (BTC) Tertahan Data Inflasi AS, Investor Pantau FOMC dan Pilpres AS

Dalam jangka panjang, penting bagi para pemangku kepentingan di industri kripto untuk beradaptasi dengan perubahan regulasi sembari terus mengembangkan teknologi blockchain yang menjadi dasar dari aset digital.

Bagi para investor, tantangan ini menjadi pengingat bahwa meskipun teknologi kripto menawarkan potensi keuntungan yang besar, risiko yang terkait juga sangat tinggi, terutama dalam hal regulasi dan kepatuhan hukum.

Selanjutnya: Ini Perbedaan Intraday Short Selling (IDSS) dengan Reguler Short Selling

Menarik Dibaca: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China Nanti Malam

Editor: Handoyo .