KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) menerbitkan invoice penagihan pelanggan listrik setiap bulan secara detail. Hal itu berisi mengenai informasi keterbukaan untuk pelanggan yang ingin mengetahui tagihan pelanggannya selama pemakaian dalam sebulan. Adapun invoice tersebut berisi: Pertama, stand pemakaian: Stand Akhir dan Stand Awal. Kedua, total pemakaian listrik berdasarkan jumlah killo Watt Hour (kWh). Ketiga, rupiah pemakaian tenaga listrik bruto. Keempat, rupiah kompensasi tingkat mutu pelayanan. Kelima, jumlah pemakaian tenaga listrik netto. Keenam, jumlah rupiah pemakaian tenaga listrik (PTL) yang ditagihkan. Ketujuh, tagihan lainnya (biasanya berisi kurang tagih atau lebih tagih pelanggan, serta angsuran tagihan). Kedelapan, jumlah rupiah pemakaian tenaga listrik (PTL) ditambah tagihan Lainnya. Kesembilan, pajak penambahan nilai
Teruntuk pelanggan PLN, begini cara melihat invoice tagihan listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) menerbitkan invoice penagihan pelanggan listrik setiap bulan secara detail. Hal itu berisi mengenai informasi keterbukaan untuk pelanggan yang ingin mengetahui tagihan pelanggannya selama pemakaian dalam sebulan. Adapun invoice tersebut berisi: Pertama, stand pemakaian: Stand Akhir dan Stand Awal. Kedua, total pemakaian listrik berdasarkan jumlah killo Watt Hour (kWh). Ketiga, rupiah pemakaian tenaga listrik bruto. Keempat, rupiah kompensasi tingkat mutu pelayanan. Kelima, jumlah pemakaian tenaga listrik netto. Keenam, jumlah rupiah pemakaian tenaga listrik (PTL) yang ditagihkan. Ketujuh, tagihan lainnya (biasanya berisi kurang tagih atau lebih tagih pelanggan, serta angsuran tagihan). Kedelapan, jumlah rupiah pemakaian tenaga listrik (PTL) ditambah tagihan Lainnya. Kesembilan, pajak penambahan nilai