JAKARTA. Di tengah kian carut-marut penanganan kasus dugaan suap dalam proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang diadakan Departemen Kehutanan (Dephut), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum menyerah memburu buronan yang paling dicari, Anggoro Widjaja. Buktinya, KPK tetap mengirim surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Direktur PT Masaro Radiokom itu ke sejumlah lembaga antikorupsi luar negeri. DPO tersebut telah dikirim ke Hong Kong, China, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Australia. "Anggoro diduga bersembunyi di salah satu negara tersebut," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P., (21/10).
Terus Buru Anggoro, KPK Belum Panggil Kabareskrim
JAKARTA. Di tengah kian carut-marut penanganan kasus dugaan suap dalam proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang diadakan Departemen Kehutanan (Dephut), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum menyerah memburu buronan yang paling dicari, Anggoro Widjaja. Buktinya, KPK tetap mengirim surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Direktur PT Masaro Radiokom itu ke sejumlah lembaga antikorupsi luar negeri. DPO tersebut telah dikirim ke Hong Kong, China, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Australia. "Anggoro diduga bersembunyi di salah satu negara tersebut," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P., (21/10).