Terus Cetak Rekor, Lonjakan Supersonik Kasus Covid-19 di Prancis Masih akan Terjadi



KONTAN.CO.ID - PARIS. Lonjakan supersonik dalam kasus Covid-19 di Prancis akan berlanjut dalam beberapa hari mendatang dan tidak ada tanda-tanda tren berbalik, juru bicara Pemerintah Prancis Gabriel Attal mengatakan pada Rabu (5/1).

Melansir Reuters, dia juga menyebutkan, infeksi Covid-19 mencapai "tingkat stratosfer" di Wilayah Ile-de-France di sekitar Paris dan beberapa bagian lain Prancis. Alhasil, situasi di rumahsakit bisa memburuk dalam beberapa minggu mendatang.

Menurut Attal, Pemerintah Prancis telah menetapkan keadaan darurat kesehatan di Wilayah Guadeloupe, Guyana, Mayotte, Saint-Martin, dan Saint-Barthélémy, di mana tingkat infeksi Covid-19 melonjak.


Pada akhir Desember tahun lalu, Pemerintah Prancis menetapkan keadaan darurat kesehatan di Wilayah La Réunion dan memperpanjang kondisi itu di Martinik, yang telah berlaku sejak pertengahan Juli.

Pada Rabu (5/1), Prancis mencetak rekor tertinggi baru kasus harian Covid-19 dengan mencatat 332.252 infeksi, mengalahkan rekor sehari sebelumnya di 271.686.

Baca Juga: WHO: Melonjaknya Kasus Omicron Bisa Sebabkan Varian Covid-19 yang Lebih Berbahaya

Jumlah kematian akibat Covid-19 di negeri mode juga meningkat, ketika negara itu memerangi gelombang kelima virus corona. Angka kematian bertambah 246 sehingga total sejak pandemi mulai menjadi 97.670.

Jumlah pasien Covid-19 di unit perawatan intensif (ICU) rumahsakit mencapai 3.695 orang. Dan, total ada lebih dari 20.000 pasien dirumah sakit, jumlah tertinggi sejak akhir Mei tahun lalu.

Pemerintah Prancis mendorong peningkatan program vaksinasi Covid-19 untuk menghindari keharusan mengambil kebijakan pembatasan baru yang drastis untuk mengekang penyebaran virus.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan sebelumnya, dia ingin "membuat marah" orang-orang yang tidak divaksinasi, dengan membuat hidup mereka begitu rumit sehingga akhirnya mau divaksin.

Dia berbicara dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Le Parisien, di mana ia juga menyebut orang yang tidak divaksinasi tidak bertanggungjawab dan tidak layak dianggap sebagai warga negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan