JAKARTA. Tak putus dirundung malang. Beginilah kira-kira nasib PT Central Proteinaprima (CP Prima). Belum jelas benar penyelesaian kasus dugaan pemindahan barang impor antarkapal (transshipment) udang ke Amerika Serikat medio Desember lalu, kini eksportir udang terbesar Indonesia itu tersandung lagi kasus ekspor lain. Kali ini, ekspor udang CP Prima terganjal di Inggris. Awal Januari lalu, Food Safety Authority (FSA) Inggris menuding udang CP Prima mengandung antibiotik jenis nitrofurans, chloramphenicol, malachite green, dan vibioparahaemolyticus. Zat antibiotik ini bisa membahayakan kesehatan. Celakanya, gara-gara tudingan itu, Uni Eropa sempat ikut-ikutan mem-black list udang CP Prima. Menurut Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Martani Huseini, ada satu kontainer udang milik CP Prima yang kena tudingan FSA itu. Akibat kasus ini, kata dia, CP Prima terancam tak bisa mengekspor udangnya ke Eropa. Malah, pemerintah sempat mengenakan sanksi pelarangan ekspor bagi CP Prima selama enam bulan sejak kasus itu mencuat. DKP juga berencana melakukan kontrol ketat melihat proses produksi udang CP Prima. "Udang mereka sudah dua kali ditolak Uni Eropa karena diduga mengandung antibiotik. Untuk itu, pemerintah melarang ekspor selama enam bulan," kata Martani, Senin (19/1) siang. Maklum, kalau benar, kasus ini bisa mengganggu ekspor udang Indonesia. Bukan pada udang Kepada Kontan, Fajar Reksoprodjo, Corporate Communications Manager CP Prima membantah udang mereka terkontaminasi zat antibiotik. Menurut Fajar, ada kesalahan data saat pengetesan otoritas Inggris itu. "Bukan udang kami yang mengandung antibiotik, tapi ada kesalahan tes dari FSA. Yang benar adalah komponen bambu alias tusuk sate udang itu yang mengandung antibiotik," papar Fajar. Akhir Desember lalu, gara-gara pemusnahan produk udang ekspor CP Prima ke Inggris yang sudah rusak bersamaan dengan inspeksi kandungan nitrofurans, Uni Eropa menyimpulkan udang CP Prima mengandung zat itu. Tapi, belakangan, kata Fajar, Uni Eropa menerima klarifikasi atas kesalahan itu. Fajar juga membantah volume ekspor udang yang sempat bermasalah di Inggris sebanyak satu kontainer. "Hanya 400 kilogram. Itu pun dikirim lewat udara," katanya. Belakangan, saat dikonfirmasi kembali Senin sore, Martani mengaku masalah sudah kelar. Pemerintah bisa menerima penjelasan CP Prima soal penolakan Uni Eropa atas tudingan kandungan zat antibiotik itu. "Besok (20/1), kami akan keluarkan surat pencabutan sanksi," tuturnya. Selama ini, ekspor udang CP Prima ke Eropa hanya di bawah 20% dari total ekspornya. Hingga semester I tahun lalu, total ekspor udang beku CP Prima ke beberapa negara mencapai 56.000 metrik ton. Sekitar 55% ke pasar AS. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Terus Dirundung Malang, CP Prima Terkena Kasus Ekspor Udang
JAKARTA. Tak putus dirundung malang. Beginilah kira-kira nasib PT Central Proteinaprima (CP Prima). Belum jelas benar penyelesaian kasus dugaan pemindahan barang impor antarkapal (transshipment) udang ke Amerika Serikat medio Desember lalu, kini eksportir udang terbesar Indonesia itu tersandung lagi kasus ekspor lain. Kali ini, ekspor udang CP Prima terganjal di Inggris. Awal Januari lalu, Food Safety Authority (FSA) Inggris menuding udang CP Prima mengandung antibiotik jenis nitrofurans, chloramphenicol, malachite green, dan vibioparahaemolyticus. Zat antibiotik ini bisa membahayakan kesehatan. Celakanya, gara-gara tudingan itu, Uni Eropa sempat ikut-ikutan mem-black list udang CP Prima. Menurut Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Martani Huseini, ada satu kontainer udang milik CP Prima yang kena tudingan FSA itu. Akibat kasus ini, kata dia, CP Prima terancam tak bisa mengekspor udangnya ke Eropa. Malah, pemerintah sempat mengenakan sanksi pelarangan ekspor bagi CP Prima selama enam bulan sejak kasus itu mencuat. DKP juga berencana melakukan kontrol ketat melihat proses produksi udang CP Prima. "Udang mereka sudah dua kali ditolak Uni Eropa karena diduga mengandung antibiotik. Untuk itu, pemerintah melarang ekspor selama enam bulan," kata Martani, Senin (19/1) siang. Maklum, kalau benar, kasus ini bisa mengganggu ekspor udang Indonesia. Bukan pada udang Kepada Kontan, Fajar Reksoprodjo, Corporate Communications Manager CP Prima membantah udang mereka terkontaminasi zat antibiotik. Menurut Fajar, ada kesalahan data saat pengetesan otoritas Inggris itu. "Bukan udang kami yang mengandung antibiotik, tapi ada kesalahan tes dari FSA. Yang benar adalah komponen bambu alias tusuk sate udang itu yang mengandung antibiotik," papar Fajar. Akhir Desember lalu, gara-gara pemusnahan produk udang ekspor CP Prima ke Inggris yang sudah rusak bersamaan dengan inspeksi kandungan nitrofurans, Uni Eropa menyimpulkan udang CP Prima mengandung zat itu. Tapi, belakangan, kata Fajar, Uni Eropa menerima klarifikasi atas kesalahan itu. Fajar juga membantah volume ekspor udang yang sempat bermasalah di Inggris sebanyak satu kontainer. "Hanya 400 kilogram. Itu pun dikirim lewat udara," katanya. Belakangan, saat dikonfirmasi kembali Senin sore, Martani mengaku masalah sudah kelar. Pemerintah bisa menerima penjelasan CP Prima soal penolakan Uni Eropa atas tudingan kandungan zat antibiotik itu. "Besok (20/1), kami akan keluarkan surat pencabutan sanksi," tuturnya. Selama ini, ekspor udang CP Prima ke Eropa hanya di bawah 20% dari total ekspornya. Hingga semester I tahun lalu, total ekspor udang beku CP Prima ke beberapa negara mencapai 56.000 metrik ton. Sekitar 55% ke pasar AS. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News