KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencatatkan penurunan outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 pada Juni 2023. Adapun, total nilai kredit restrukturisasi tersebut senilai Rp 361,04 triliun Sebagai perbandingan, outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 di Mei 2023 senilai Rp 372,07 triliun. Itu berarti, ada penurunan sebesar Rp 11,03 triliun secara bulanan. “Pemulihan yang terus berlanjut di sektor riil mendorong penurunan kredit restrukturisasi Covid-19,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, Kamis (3/8)
Terus Mengalami Penurunan, OJK Catat Kredit Restrukturisasi Pandemi Rp 361 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencatatkan penurunan outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 pada Juni 2023. Adapun, total nilai kredit restrukturisasi tersebut senilai Rp 361,04 triliun Sebagai perbandingan, outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 di Mei 2023 senilai Rp 372,07 triliun. Itu berarti, ada penurunan sebesar Rp 11,03 triliun secara bulanan. “Pemulihan yang terus berlanjut di sektor riil mendorong penurunan kredit restrukturisasi Covid-19,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, Kamis (3/8)