KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pelapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan terus meningkat. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menginformasikan jumlah SPT yang diterima 5,97 juta. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal mengatakan jumlah ini mengalami peningkatan bila dibanding tahun lalu yang tercatat 5,4 juta. Pertumbuhan agregat sebesar 10,7%, dengan pertumbuhan terbesar pada SPT wajib pajak orang pribadi polos (bukan pekerja) yaitu 17%. "Namun terjadi penurunan dari WP SPT SS karyawan bekerja 60 juta," ujar dia.
Terus meningkat, Ditjen Pajak: Sudah ada 5,97 juta SPT yang dilaporkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pelapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan terus meningkat. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menginformasikan jumlah SPT yang diterima 5,97 juta. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal mengatakan jumlah ini mengalami peningkatan bila dibanding tahun lalu yang tercatat 5,4 juta. Pertumbuhan agregat sebesar 10,7%, dengan pertumbuhan terbesar pada SPT wajib pajak orang pribadi polos (bukan pekerja) yaitu 17%. "Namun terjadi penurunan dari WP SPT SS karyawan bekerja 60 juta," ujar dia.