KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam mengembangkan manajemen perusahaan, penerapan, dan penguatan governance risk and compliance (GRC), PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerjasama ini landasan antara BPKP dan Indonesia Re dalam pemberian asistensi, audit, reviu, evaluasi/assessment dan pemantauan (monitoring) dalam rangka pelaksanaan GRC dalam lingkup Indonesia Re. "BPKP dapat turut serta membantu Indonesia Re melakukan pendampingan dalam meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dengan memberikan asistensi dan advice kepada perusahaan sebagai tindakan preventif untuk mencegah kerugian negara,” kata Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu, dalam keterangannya, Selasa (5/3).
Sementara itu, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, tata kelola BUMN masih memerlukan perhatian. Terdapat kelemahan perencanaan dalam pelaksanaan penugasan pemerintah pada BUMN. Berbagai permasalahan ini sebetulnya bisa diantisipasi sejak perencanaan. Hal ini buntut tidak disusunnya strategi rencana eksekusi penugasan, risiko tidak diantisipasi, dimitigasi serta target tidak diturunkan dalam kontrak kerja. "Diperburuk lagi dengan terjadinya perubahan rencana yang tidak terkendali. Perbaikan tata kelola pada tahap perencanaan menjadi pangkal perbaikan untuk mendukung hal ini,” ujar Muhammad Yusuf Ateh. Baca Juga: Perusahaan Reasuransi Ungkap Sejumlah Tantangan yang Harus Diwaspadai pada Tahun Ini Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa bentuk penyimpangan yang paling banyak terjadi di BUMN adalah kecurangan dalam laporan keuangan. “Bahkan ada perusahaan BUMN yang seharusnya dalam laporan keuangan rugi, tapi menjadi untung,” tambahnya.