Terus Naik, KLHK Targetkan 3.000 Pelayanan Dokumen pada Tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melaksanakan Sosialisasi Penerapan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 136 dan 137 Tahun 2024. 

Kedua aturan tersebut dibentuk dalam upaya melancarkan proses Persetujuan Lingkungan (PL).

Soal Amdal, menurut Hanif Faisol, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) diperlukan sinkronisasi dengan para stakeholder serta mengenai ilmu pengetahuan terkait yang selalu berkembang. 


"Mudah-mudahan di pertengahan tahun sudah bisa dilakukan harmonisasi dan finalisasi," tungkas Hanif, Kamis (29/2). 

Baca Juga: Permudah Permohonan Persetujuan Lingkungan, KLHK Berlakukan 2 Kepmen Baru

Hanif menegaskan soal digitalisasi Amdal melalui Amdalnet. Ia menghimbau agar para stakeholder memperhatikan betul Amdalnet, diharapkan penggunaannya akan meluas ke seluruh Indonesia. 

Untuk tahun ini, pemerintah menargetkan 3.000 pelayanan dokumen. Permohonan pelayanan dokumen kepada KLHK terus naik dari tahun ke tahun dan meningkat tajam di tahun 2023. 

Dalam rangka mencapai target tersebut Hanif menekankan pada peningkatan kualitas tenaga kerja sehingga dapat mengimbangi target yang hendak diraih KLHK tahun ini. 

"Kompetensi di temen-temen penyusun masih jauh, harus di-develop, sehingga itu menjadi rangkaian human capital development yang sedang kita bangun," terang Hanif. 

KLHK juga berencana membentuk Lembaga Sertifikasi Kompetensi sampai di tingkat kota/kabupaten. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi