KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alokasi dana insentif daerah (DID) terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah (APBN) 2019, alokasi DID ditetapkan sebesar Rp 10 triliun atau naik 17,6% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 8,5 triliun. Menilik data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, alokasi DID mulai meningkat sejak tahun 2014. Kala itu anggarannya hanya sebesar Rp 1,39 triliun. Tahun 2016, peningkatan terlihat semakin signifikan yaitu mencapai Rp 5 triliun. Tahun 2017, alokasi DID pun kembali ditingkatkan menjadi Rp 7,5 triliun, sedangkan tahun lalu mencapai Rp 8,5 triliun. Dalam persentase, kenaikan anggaran DID dalam periode 2014 - 2019 mencapai 619,4%.
Terus naik sejak 2014, alokasi dana insentif daerah mencapai Rp 10 triliun di 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alokasi dana insentif daerah (DID) terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah (APBN) 2019, alokasi DID ditetapkan sebesar Rp 10 triliun atau naik 17,6% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 8,5 triliun. Menilik data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, alokasi DID mulai meningkat sejak tahun 2014. Kala itu anggarannya hanya sebesar Rp 1,39 triliun. Tahun 2016, peningkatan terlihat semakin signifikan yaitu mencapai Rp 5 triliun. Tahun 2017, alokasi DID pun kembali ditingkatkan menjadi Rp 7,5 triliun, sedangkan tahun lalu mencapai Rp 8,5 triliun. Dalam persentase, kenaikan anggaran DID dalam periode 2014 - 2019 mencapai 619,4%.