KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba industri fintech peer to peer (P2P) lending tercatat terus meningkat secara month to month. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan data per Agustus 2024, industri fintech lending meraih laba sebesar Rp 656,80 miliar. "Jadi, terus naik dari yang sebelumnya sebesar Rp 383,68 miliar per Juli 2024," ungkapnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (1/10).
Agusman mengatakan penyebab laba fintech lending terus meningkat karena adanya peningkatan pendapatan operasional yang disertai dengan efisiensi dari beban operasional. Sementara itu, Agusman juga menjelaskan terkait tujuan penurunan bunga atau manfaat ekonomi. Adapun aturan penurunan bunga telah diatur dalam SEOJK 19 Tahun 2023 yang terbit pada November 2023. Baca Juga: Aset Industri Asuransi Capai Rp 1.132,49 Triliun pada Agustus 2024 Dia mengatakan penurunan manfaat ekonomi atau bunga ditujukan agar penyelenggara fintech P2P lending dapat melakukan persiapan yang baik dan memadai terhadap ekosistem dan infrastruktur yang dimiliki.