KONTAN.CO.ID - Tes baca, tulis, berhitung atau yang dikenal dengan tes calistung sudah tidak lagi menjadi syarat siswa PAUD untuk masuk SD. Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), resmi menghapus persyaratan ini. Mengutip situs resmi
Direktorat SD Kemendikbud Ristek, kebijakan penghapusan tes calistung pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD berlaku mulai tahun 2023.
Direktur Jenderal Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PDM), Iwan Syahril dalam kegiatan sosialisasi penguatan implementasi Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan di Jakarta, Selasa (30/1) lalu menyampaikan penguatan terkait pentingnya menjalankan proses pembelajaran dengan mengedepankan enam kemampuan fondasi. “Sangat penting bagi Guru SD kelas awal, bukan hanya Guru PAUD, untuk menyasar enam kemampuan fondasi dalam pembelajaran. Bukan hanya berfokus pada baca, tulis dan hitung namun juga harus lebih holistik,” jelasnya, dikutip dari situs
Direktorat SD Kemendikbud Ristek (2/2).
Baca Juga: Pendaftaran SNBP 2024 Buka Bulan Ini, Catat Startegi Jitu Lolos Seleksi Jalur SNBP Kemampuan dasar yang perlu dimiliki anak sebelum masuk SD
Kemendikbud Ristek telah menerbitkan kebijakan tentang Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan pada Maret 2023 sebagai bagian dari gerakan Merdeka Belajar. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi miskonsepsi terkait kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD. Berdasarkan studi Kemendikbud Ristek menunjukkan bahwa masih ada pemahaman yang keliru bahwa tes yang sangat berfokus pada kemampuan baca, tulis, dan hitung (calistung) adalah satu-satunya bukti keberhasilan belajar. Hal ini menyebabkan masih banyak pihak yang menerapkan calistung sebagai syarat masuk SD. Terdapat enam kemampuan fondasi yang perlu dimiliki oleh siswa PAUD sebelum masuk ke SD/ MI/sederajat selain calistung yaitu: 1. Mengenal nilai agama dan budi pekerti; 2. Keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi; 3. Kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar; 4. Kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi; 5. Pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri; 6. Pemaknaan terhadap belajar yang positif.
Baca Juga: Daftar 42 Kampus Swasta Terakreditasi Unggul BAN-PT, Tidak Kalah dengan Kampus Negeri
Mengingat masa transisi dari PAUD ke SD/MI merupakan momen penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak, satuan pendidikan di Indonesia perlu memastikan proses ini berjalan secara baik dan menyenangkan. Salah satu langkahnya adalah dengan mendukung terbentuknya kemampuan fondasi yang kokoh bagi anak-anak pada jenjang pendidikan PAUD maupun di SD/MI kelas awal. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News