Tes kesehatan jegal Chandra Hamzah melaju ke OJK



JAKARTA. Chandra M Hamzah menjadi satu-satunya kandidat anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tidak lolos Seleksi Kesehatan (Tahap III). Dengan demikian, dari 38 peserta yang lolos Seleksi Kapabilitas (Tahap II), yang maju ke tahap IV atau seleksi kompetensi adalah 37 orang. "Sekarang kami masuk ke review kompetensi. Insha’Allah dilaksanakan 14-17 Maret 2012. Tanggal 21 Maret sudah bisa diselesaikan untuk diajukan ke Presiden," ungkap Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Agus Martowardojo yang ditemui di gedung DPR, Selasa (13/3). Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, pada Senin 12 Maret 2012 telah menyelesaikan Seleksi Kesehatan. Seleksi Kesehatan tersebut diselenggarakan melalui mekanisme medical check-up oleh pihak independen, yakni Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Seleksi Kompetensi merupakan tahapan terakhir dalam rangkaian tahapan seleksi calon Anggota Dewan Komisioner OJK sebelum Panitia Seleksi menyampaikan daftar nama calon Anggota Dewan Komisioner OJK kepada Presiden Republik Indonesia. Dalam Seleksi Kompetensi tersebut Panitia Seleksi akan melakukan wawancara terhadap para calon. Selain itu, dalam Seleksi Tahap IV ini Panitia Seleksi juga akan tetap memperhatikan hasil penilaian profil, hasil rekam jejak, dan masukan masyarakat. Nama-nama calon yang lolos tahap seleksi kesehatan adalah Achjar Iljas, Anggito Abimanyo, Endang Kussulanjari Tri Subari, Erry Firmansyah, Firdaus Djaelani, Frans Y Sahusilawane, Handoyo Sudrajat, Hasan Zein Mahmud, Hekinus Manao, I Wayan Agus Mertayasa, Ilya Avianti, Isa Rachmatarwata, Kemal Azis Stamboel, Kusumaningtuti S Soetiono, M Noor Rachman, Mulabasa Hutabarat, Mulia Panusunan Nasution, Muliaman D Hadad, Mulya Effendi Siregar, Nelson Tampubolon, Ngamil Sawega, Nurhaida, Ogi Prastomiyono, Oni Syahroni Priatna, Parikesit Suprapto, Peter Benyamin Stok, Purwanti Budiman, Rahmat Waluyanto, Rijani Tirtoso, Riswinandi, Robertus Bilitea, Robinson Simbolon, Sahala Lumban Gaol, Sidharta Utama, dan Umar Juoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: