KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah berencana menetapkan syarat perjalanan terbaru. Yakni, dengan menerapkan tes polymerase chain reaction (PCR) tidak hanya untuk transportasi udara, namun seluruh moda transportasi. Tujuannya untuk mencegah kenaikan angka kasus Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes PCR diturunkan disertai tambahan masa berlaku tes PCR sebelum keberangkatan. "Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru. Mengenai hal ini arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," katanya melalui konferensi pers virtual, Senin (25/10/2021).
Tes PCR akan diterapkan di seluruh moda transportasi, ini perintah Jokowi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah berencana menetapkan syarat perjalanan terbaru. Yakni, dengan menerapkan tes polymerase chain reaction (PCR) tidak hanya untuk transportasi udara, namun seluruh moda transportasi. Tujuannya untuk mencegah kenaikan angka kasus Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes PCR diturunkan disertai tambahan masa berlaku tes PCR sebelum keberangkatan. "Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru. Mengenai hal ini arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," katanya melalui konferensi pers virtual, Senin (25/10/2021).