Tesla Inc mendapatkan izin pendirian pabrik di China



KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Chief Executive Officer (CEO) Tesla Inc, Elon Musk, pada Selasa (10/7) menyatakan bahwa perusahaannya mendapatkan izin dari otoritas China untuk membangun pabrik mobil baru di Shanghai. Ini merupakan pabrik pertamanya di luar Amerika Serikat (AS).

Mengutip Reuters, izin ini diumumkan ketika Tesla menaikkan harga pada kendaraan buatannya yang dijualnya di China untuk mengimbangi biaya tarif baru yang dikenakan oleh pemerintah China sebagai pembalasan atas tindakan Presiden AS Donald Trump. Seperti yang diketahui, AS mengenakan tarif baru terhadap pada barang-barang impor China.

Musk berada di Shanghai pada Selasa (10/7) dan pemerintah Shanghai dalam sebuah pernyataan mengatakan menyambut langkah Tesla untuk berinvestasi tidak hanya di pabrik baru di kota, pusat industri otomotif China, tetapi juga dalam penelitian dan pengembangan. China telah lama mendorong untuk menangkap lebih banyak bakat dan modal yang diinvestasikan oleh pembuat mobil global dalam teknologi kendaraan listrik canggih.


Keterangan resmi Tesla menyebutkan bahwa perusahaan berencana memproduksi mobil pertama sekitar dua tahun setelah pembangunan dimulai di pabriknya di Shanghai. Jumlah produksi awal diperkirakan sebanyak 200.000 hingga 300.000 unit dan meningkat hingga sebanyak 500.000 kendaraan per tahun dalam dua hingga tiga tahun setelah itu.

China adalah pasar terbesar untuk kendaraan listrik dan sebagian besar analis memprediksi bahwa penjualan kendaraan listrik di negara itu akan naik dengan cepat karena peraturan pemerintah mendorong ke arah sasaran 100% kendaraan listrik pada tahun 2030.

China adalah pasar otomotif terbesar di dunia secara keseluruhan, dengan lebih dari 28 juta kendaraan terjual tahun lalu, dan penjualan tahunan diperkirakan mencapai 35 juta pada tahun 2025. Jumlah tersebut lebih dari dua kali lipat pasar AS saat ini, di mana penjualan kendaraan ringan baru berjalan di kisaran 17 juta kendaraan per tahun.

Musk sebelumnya mengkritik aturan keras China untuk bisnis asing, yang mengharuskan perusahaan asing untuk menyerahkan 50% saham kepada China.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie