KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski masih pandemi dan ekonomi sulit, bukan menjadi penghalang untuk membeli rumah. Terlebih rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok. Nah sebelum menjatuhkan pilihan, ada beberapa pertimbangan sebelum membeli rumah. Pertama, cek legalitas perusahaan. Seperti akta perusahaan, sertifikat tanah yang akan dibangun (SHM) sesuai lokasi dan peruntukannya. Kedua, cek berbagai izin dalam proyek pembangunan kluster atau perumahan tersebut. Misalnya izin membangun dari pemerintah wilayah setempat, izin lokasi dan lainnya.
Tetap jadi kebutuhan, ini kiat membeli rumah pada saat pandemi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski masih pandemi dan ekonomi sulit, bukan menjadi penghalang untuk membeli rumah. Terlebih rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok. Nah sebelum menjatuhkan pilihan, ada beberapa pertimbangan sebelum membeli rumah. Pertama, cek legalitas perusahaan. Seperti akta perusahaan, sertifikat tanah yang akan dibangun (SHM) sesuai lokasi dan peruntukannya. Kedua, cek berbagai izin dalam proyek pembangunan kluster atau perumahan tersebut. Misalnya izin membangun dari pemerintah wilayah setempat, izin lokasi dan lainnya.