KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Permata Tbk (BNLI) terus mempersiapkan diri dalam memenuhi aturan spin off atau pemisahan diri dari induk sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, unit syariah ini lebih memprioritaskan untuk tetap sehat di tengah pandemi Covid-19. Semua UUS diwajibkan melakukan spin off 15 tahun setelah Undang- Undang (UU) nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah terbit. Artinya, semua UUS sudah jadi Badan Usaha Syariah (BUS) paling lambat tahun 2023. Herwin Bustaman, Direktur UUS Bank Permata mengatakan, pihaknya saat ini lebih memprioritaskan agar bisa tumbuh dan sehat selama masa pandemi virus corona (Covid-19).
Tetap persiapkan spin off, Permata Syariah prioritaskan tumbuh sehat di tengah corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Permata Tbk (BNLI) terus mempersiapkan diri dalam memenuhi aturan spin off atau pemisahan diri dari induk sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, unit syariah ini lebih memprioritaskan untuk tetap sehat di tengah pandemi Covid-19. Semua UUS diwajibkan melakukan spin off 15 tahun setelah Undang- Undang (UU) nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah terbit. Artinya, semua UUS sudah jadi Badan Usaha Syariah (BUS) paling lambat tahun 2023. Herwin Bustaman, Direktur UUS Bank Permata mengatakan, pihaknya saat ini lebih memprioritaskan agar bisa tumbuh dan sehat selama masa pandemi virus corona (Covid-19).