KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkantoran menjadi salah satu kluster yang cukup diwaspadai di masa pandemi covid-19 seperti saat ini. Bukan tanpa alasan, sudah ada beberapa kasus yang menyebutkan bahwa kluster perkantoran cukup mempengaruhi peningkatan tingkat penularan virus tersebut. Dengan adanya kondisi tersebut, pemerintah turut mengatur jumlah orang yang bisa melakukan kerja dari kantor dalam kondisi PPKM Darurat seperti saat ini. Dalam aturannya, hanya pekerja dari sektor esensial dan kritikal yang bisa bekerja dari kantor dengan kapasitas tertentu. Sebagai perusahaan yang masuk dalam sektor esensial, BCA Finance saat ini juga mematuhi aturan tersebut. Asal tahu saja, untuk sektor esensial diperbolehkan untuk karyawan bekerja dari kantor dengan kapasitas maksimal 50%.
Tetap terapkan social distancing saat di kantor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkantoran menjadi salah satu kluster yang cukup diwaspadai di masa pandemi covid-19 seperti saat ini. Bukan tanpa alasan, sudah ada beberapa kasus yang menyebutkan bahwa kluster perkantoran cukup mempengaruhi peningkatan tingkat penularan virus tersebut. Dengan adanya kondisi tersebut, pemerintah turut mengatur jumlah orang yang bisa melakukan kerja dari kantor dalam kondisi PPKM Darurat seperti saat ini. Dalam aturannya, hanya pekerja dari sektor esensial dan kritikal yang bisa bekerja dari kantor dengan kapasitas tertentu. Sebagai perusahaan yang masuk dalam sektor esensial, BCA Finance saat ini juga mematuhi aturan tersebut. Asal tahu saja, untuk sektor esensial diperbolehkan untuk karyawan bekerja dari kantor dengan kapasitas maksimal 50%.