KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan masih terjaga selama pandemi. Hal ini terlihat dari pemulihan ekonomi yang terus berjalan, seperti di sektor perbankan. OJK mencatat, kredit perbankan tetap tumbuh walaupun tidak terlalu signifikan. Sampai dengan Agustus 2021, kredit perbankan tumbuh sebesar 1,16% yoy dan 1,91% secara ytd. "Secara sektoral, kredit sektor rumah tangga mencatatkan kenaikan terbesar secara mtm sebesar Rp 4,8 triliun. Sementara, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,81% yoy atau 5,91% ytd," kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (7/10).
Tetap terjaga, kredit perbankan tumbuh 1,16% per Agustus 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan masih terjaga selama pandemi. Hal ini terlihat dari pemulihan ekonomi yang terus berjalan, seperti di sektor perbankan. OJK mencatat, kredit perbankan tetap tumbuh walaupun tidak terlalu signifikan. Sampai dengan Agustus 2021, kredit perbankan tumbuh sebesar 1,16% yoy dan 1,91% secara ytd. "Secara sektoral, kredit sektor rumah tangga mencatatkan kenaikan terbesar secara mtm sebesar Rp 4,8 triliun. Sementara, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,81% yoy atau 5,91% ytd," kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (7/10).