KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kejagung juga sudah menjebloskan lima tersangka tersebut ke tahanan. Kelima tersangka kasus Jiwasraya tersebut ialah: Komisaris PT Hanson Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Hary Prasetyo (mantan Direktur Keuangan Jiwasraya), Heru Hidayat (Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM). Lalu, Hendrisman Rahim (mantan Direktur Utama Jiwasraya), serta Syahmirwan (mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya). Baca Juga: Siapa Benny Tjokro yang kini tersangka kasus korupsi Jiwasraya
Tetapkan lima tersangka kasus Jiwasraya, ini penjelasan Kejagung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kejagung juga sudah menjebloskan lima tersangka tersebut ke tahanan. Kelima tersangka kasus Jiwasraya tersebut ialah: Komisaris PT Hanson Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Hary Prasetyo (mantan Direktur Keuangan Jiwasraya), Heru Hidayat (Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM). Lalu, Hendrisman Rahim (mantan Direktur Utama Jiwasraya), serta Syahmirwan (mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya). Baca Juga: Siapa Benny Tjokro yang kini tersangka kasus korupsi Jiwasraya