KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ketiga tersangka tersebut adalah eks Menteri Pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono (KS), dan Muhammad Hatta (MH). KPK langsung melakukan penahanan terhadap Sekjen Kementan KS yang menghadiri panggilan hari Rabu (11/10). Penahanan KS akan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung hari ini sampai tanggal 30 Oktober 2023 di rutan KPK.
Tetapkan Syahrul Limpo dan 2 Anak Buah Jadi Tersangka, KPK Tahan Sekjen Kementan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ketiga tersangka tersebut adalah eks Menteri Pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono (KS), dan Muhammad Hatta (MH). KPK langsung melakukan penahanan terhadap Sekjen Kementan KS yang menghadiri panggilan hari Rabu (11/10). Penahanan KS akan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung hari ini sampai tanggal 30 Oktober 2023 di rutan KPK.