JAKARTA. Penyidik Polda Metro Jaya sudah mulai memasuki tahap pemeriksaan saksi atas perkara yang dilaporkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki.Teten mengatakan, awalnya penyidik hendak memeriksa dirinya, Selasa (14/3) ini. Namun, lantaran ada halangan, pemeriksaan dilakukan dalam dua hari ke depan."Enggak jadi hari ini. Pasti dalam dua hari ke depan saya diperiksa," ujar Teten di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa sore.
Teten melaporkan dosen Universitas Uhamka Alfian Tanjung atas perkara dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan menyebarkan konten negatif di media sosial. Melalui proses hukum, Teten akan memaksa Alfian untuk membuktikan bahwa dirinya dan sejumlah nama lain merupakan kader PKI. Selain itu, Teten juga akan memaksa Alfian membuktikan pernyataannya bahwa Istana menjadi tempat rapat PKI.