KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisioning Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Unit Usaha Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (USPPS), menjadi sangat strategis pada saat pandemi dalam pengembangan ekonomi umat yang bersumber dari Zakat Infak Sedekah dan Wakaf (ZISWAF). KSPPS dimungkinkan menjadi nadzir wakaf, dengan izin dari Badan Wakaf Indonesia. KSPPS juga dimungkinkan menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan izin BAZNAS. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan, potensi ZIZWAF sangat luar biasa yakni Rp 233,8 triliun sumber BASNAZ tahun 2019, namun yang terealisasi baru 3,5% atau sekitar Rp 8 trilliun.
Teten Masduki nilai Koperasi Syariah jadi langkah strategis pengembangan ekonomi umat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisioning Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Unit Usaha Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (USPPS), menjadi sangat strategis pada saat pandemi dalam pengembangan ekonomi umat yang bersumber dari Zakat Infak Sedekah dan Wakaf (ZISWAF). KSPPS dimungkinkan menjadi nadzir wakaf, dengan izin dari Badan Wakaf Indonesia. KSPPS juga dimungkinkan menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan izin BAZNAS. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan, potensi ZIZWAF sangat luar biasa yakni Rp 233,8 triliun sumber BASNAZ tahun 2019, namun yang terealisasi baru 3,5% atau sekitar Rp 8 trilliun.