Teten Masduki Targetkan UMKM Raih 90% Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan percepatan penyediaan 40% Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah oleh produk koperasi dan UKM melalui sistem E-Katalog LKPP.

Target tersebut optimistis dapat dicapai dengan adanya dukungan regulasi melalui UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 yang mengharuskan alokasi 40% anggaran pengadaan untuk UKM/IKM/Artisan, serta menghilangkan segala hambatan untuk keterlibatan koperasi dan UMKM dalam pengadaan tersebut.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menekankan, agar setiap K/L mengalokasikan minimal 40-70% dari anggaran pengadaan untuk produk dalam negeri. Peningkatan pengadaan oleh produk koperasi dan UMKM hingga 70% maka diproyeksikan dapat menambah tingkat pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,6% - 1,8%.


Teten optimis target dapat tercapai, melihat data transaksi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) per tanggal 27 Desember 2021, yang menunjukan bahwa realisasi Belanja Paket Usaha Kecil sebesar Rp216,65 triliun lebih besar dari realisasi tahun 2020 sebesar Rp94 triliun.

Baca Juga: Menteri Teten Apresiasi Sentra Vaksinasi Booster Kolaborasi Hippindo Bersama Uniqlo

Selanjutnya, K/L/Pemda yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan dan langkah pengurangan impor tersebut sampai dengan 5% pada 2023.

“Melihat perkembangan data ini, saya ingin mengajak kita semua optimis bahwa koperasi dan UMKM dapat mencapai peningkatan alokasi pengadaan barang/jasa pemerintah hingga 90%. Saya meminta agar K/L/Pemda melihat keunggulan produk UMKM dan Koperasi dan mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Teten dalam keterangan resmi, Selasa (15/3).

Untuk melakukan percepatan pengadaan oleh koperasi dan UMKM, KemenkopUKM akan mengadakan kegiatan business matching antara pelaku usaha dengan K/L/Pemda di Bali, 21 - 24 Maret 2022 yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

Kepala LKPP Azwar Anas mengatakan, ada tiga strategi percepatan penyerapan produk dalam negeri sesuai arahan Presiden. Pertama meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, tidak boleh impor jika bisa diproduksi di dalam negeri. Kedua, meningkatkan porsi UMKM dan koperasi, dan ketiga, percepatan penyerapan APBN dan APBD.

“Semua Kepala Daerah akan diaudit oleh BPKP, akan diumumkan daerah yang pencapaian pengadaan barang tidak sampai 40 persen,” kata Azwar. Untuk itu, nantinya segala persyaratan yang menghambat akan dihilangkan dan dipermudah. Salah satunya memperkuat dan mempermudah masuk katalog nasional.

Baca Juga: Kemendag Pastikan Stok Kedelai Aman Hingga Dua Bulan ke Depan

“Dulu masuk katalog nasional sangat sulit, perlu negosiasi untuk menaikkan barang di e-katalog sekarang tidak lagi, tidak ada lagi perpanjangan setiap dua tahun. Semua persyaratan kita permudah,” kata Azwar.

Demikian juga membuat katalog lokal dan sektoral dipermudah. Azar mengatakan Pemda akan diwajibkan membuat katalog lokal, yang dulu syarat berat sekarang akan dipermudah.

LKPP sendiri telah menerbitkan peraturan untuk menetapkan semua kabupaten/kota bisa mengelola e-katalog. LKPP juga dinyatakan siap memandu dan mendampingi membuat e-katalog lokal.

“Karena itu kami mengubah target produk dalam negeri dan UMKM/koperasi yang dulu hanya 95 ribu produk setahun masuk dalam pengadaan, sekarang targetnya 1 juta produk per tahun,” jelas Azwar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli