KONTAN.CO.ID - Texas menggugat TikTok pada hari Kamis lalu dengan tuduhan platform media sosial tersebut melanggar privasi anak-anak dan hukum negara bagian dengan membagikan informasi identitas pribadi anak-anak tanpa persetujuan dari orang tua atau wali sah mereka. Gugatan yang diajukan oleh Jaksa Agung Texas Ken Paxton meminta putusan pengadilan dan denda perdata hingga US$10.000 untuk setiap pelanggaran Undang-Undang Keamanan Anak-Anak Secara Daring melalui Pemberdayaan Orang Tua, atau Undang-Undang SCOPE. Baca Juga: Seven & I Akan Mulai Jual Saham Mayoritasnya di Supermarket pada Akhir Tahun
Texas Gugat TikTok karena Melanggar Privasi Anak-Anak
KONTAN.CO.ID - Texas menggugat TikTok pada hari Kamis lalu dengan tuduhan platform media sosial tersebut melanggar privasi anak-anak dan hukum negara bagian dengan membagikan informasi identitas pribadi anak-anak tanpa persetujuan dari orang tua atau wali sah mereka. Gugatan yang diajukan oleh Jaksa Agung Texas Ken Paxton meminta putusan pengadilan dan denda perdata hingga US$10.000 untuk setiap pelanggaran Undang-Undang Keamanan Anak-Anak Secara Daring melalui Pemberdayaan Orang Tua, atau Undang-Undang SCOPE. Baca Juga: Seven & I Akan Mulai Jual Saham Mayoritasnya di Supermarket pada Akhir Tahun