KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifudin mengatakan, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) di DKI Jakarta memang sudah ada sejak Joko Widodo menjadi gubernur Jakarta. Namun pada saat itu tidak ada alokasi anggaran khusus untuk TGUPP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. "TGUPP-nya memang sudah sejak zaman Pak Jokowi, betul itu. Tapi (ketika itu) tidak menggunakan anggaran khusus di dalam APBD, tidak muncul di dalam APBD," kata Syarifudin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/12). Kemendagri sudah mengklarifikasi hal itu kepada pihak Pemprov DKI Jakarta. Menurut Syarifudin, dulu gaji anggota TGUPP tidak pernah dijadikan pos anggaran sendiri. Dulu, anggota TGUPP yang berasal dari PNS menerima gaji dari tunjangan kerja daerah (TKD) mereka setiap bulan.
TGUPP era Jokowi tak gunakan anggaran khusus APBD
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifudin mengatakan, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) di DKI Jakarta memang sudah ada sejak Joko Widodo menjadi gubernur Jakarta. Namun pada saat itu tidak ada alokasi anggaran khusus untuk TGUPP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. "TGUPP-nya memang sudah sejak zaman Pak Jokowi, betul itu. Tapi (ketika itu) tidak menggunakan anggaran khusus di dalam APBD, tidak muncul di dalam APBD," kata Syarifudin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/12). Kemendagri sudah mengklarifikasi hal itu kepada pihak Pemprov DKI Jakarta. Menurut Syarifudin, dulu gaji anggota TGUPP tidak pernah dijadikan pos anggaran sendiri. Dulu, anggota TGUPP yang berasal dari PNS menerima gaji dari tunjangan kerja daerah (TKD) mereka setiap bulan.