KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Pandemi Covid-19 telah menyebabkan Perusahaan penerbangan nasional Thai Airways International Plc gagal membayar kewajiban kepada debitur. Kini, perusahaan mendapat persetujuan restrukturisasi utang dari Pengadilan Kepailitan Sentral. Mengutip Bangkok Post pada Minggu (11/10), Thai Airways memiliki total kewajiban 332,2 miliar baht pada akhir Juni. Kreditur perusahaan kemungkinan menghadapi proses yang berlarut-larut lantaran rehabilitasi kredit ini bisa memakan waktu hingga tujuh tahun. Putusan pengadilan memungkinkan Thai Airways untuk segera memulai pembicaraan dengan pemegang utang tentang persyaratan restrukturisasi iuran. "Persetujuan rehabilitasi hutang pengadilan hanyalah langkah kecil. Ini merupakan tugas berat untuk menghasilkan rencana utang yang akan memuaskan bank, lessor pesawat, pemasok, dan pemberi pinjaman lainnya,” kata Chanchai Chaiprasit, kepala eksekutif unit PricewaterhouseCooper Thai.
Thai Airways dapat persetujuan pengadilan untuk rencana restrukturisasi utang
KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Pandemi Covid-19 telah menyebabkan Perusahaan penerbangan nasional Thai Airways International Plc gagal membayar kewajiban kepada debitur. Kini, perusahaan mendapat persetujuan restrukturisasi utang dari Pengadilan Kepailitan Sentral. Mengutip Bangkok Post pada Minggu (11/10), Thai Airways memiliki total kewajiban 332,2 miliar baht pada akhir Juni. Kreditur perusahaan kemungkinan menghadapi proses yang berlarut-larut lantaran rehabilitasi kredit ini bisa memakan waktu hingga tujuh tahun. Putusan pengadilan memungkinkan Thai Airways untuk segera memulai pembicaraan dengan pemegang utang tentang persyaratan restrukturisasi iuran. "Persetujuan rehabilitasi hutang pengadilan hanyalah langkah kecil. Ini merupakan tugas berat untuk menghasilkan rencana utang yang akan memuaskan bank, lessor pesawat, pemasok, dan pemberi pinjaman lainnya,” kata Chanchai Chaiprasit, kepala eksekutif unit PricewaterhouseCooper Thai.