KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand akan menaikkan upah minimum harian rata-rata 2,9% menjadi antara 337 baht dan 400 baht setara dengan Rp 160.000 hingga Rp 190.000 per hari mulai 1 Januari 2025. "Upah baru tersebut sesuai dengan situasi ekonomi dan biaya hidup," kata Boonsong Thapchaiyut, Sekretaris Tetap Kementerian Ketenagakerjaan setelah rapat komite upah. Upah minimum, yang bervariasi menurut wilayah, akan naik tujuh hingga 55 baht dari kisaran saat ini 330 baht hingga 370 baht per hari. Baca Juga: Impor Jagung Mencapai 1,3 Juta Ton Sepanjang Januari-November 2024
Thailand Akan Menaikkan Upah Minimum Harian Mulai 1 Januari
KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand akan menaikkan upah minimum harian rata-rata 2,9% menjadi antara 337 baht dan 400 baht setara dengan Rp 160.000 hingga Rp 190.000 per hari mulai 1 Januari 2025. "Upah baru tersebut sesuai dengan situasi ekonomi dan biaya hidup," kata Boonsong Thapchaiyut, Sekretaris Tetap Kementerian Ketenagakerjaan setelah rapat komite upah. Upah minimum, yang bervariasi menurut wilayah, akan naik tujuh hingga 55 baht dari kisaran saat ini 330 baht hingga 370 baht per hari. Baca Juga: Impor Jagung Mencapai 1,3 Juta Ton Sepanjang Januari-November 2024