Thailand akan Mengizinkan Pasangan Sesama Jenis Menikah pada Bulan Januari 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn, telah menandatangani undang-undang bersejarah yang mengesahkan pernikahan sesama jenis, menjadikan Thailand sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang mengakui pernikahan pasangan LGBTQ+.

Undang-undang ini, yang telah lama dinanti oleh para aktivis dan pendukung hak-hak LGBTQ+, mulai berlaku dalam waktu 120 hari, memungkinkan pasangan sesama jenis untuk mendaftarkan pernikahan mereka pada Januari tahun depan.

Perjalanan Panjang Menuju Pengesahan Hukum Pernikahan Sesama Jenis

Undang-undang pernikahan sesama jenis ini disahkan oleh Raja pada hari Selasa, sesuai dengan pengumuman di Royal Gazette. Thailand kini menjadi negara ketiga di Asia, setelah Taiwan dan Nepal, yang melegalkan pernikahan sesama jenis.


Hal ini menandai pencapaian penting bagi negara yang sudah lama dikenal karena toleransinya terhadap komunitas LGBTQ+ di kawasan Asia.

Baca Juga: Thailand Sahkan RUU Kesetaraan Pernikahan yang Pertama di Asia Tenggara

Undang-undang ini memberikan hak-hak hukum penuh kepada pasangan yang menikah, baik dalam hal keuangan, medis, dan warisan. Penggunaan istilah netral gender menggantikan kata-kata tradisional seperti "suami", "istri", "laki-laki", dan "perempuan", sehingga undang-undang ini mencakup pasangan dari segala gender.

Selain itu, undang-undang ini juga mengakui hak adopsi bagi pasangan sesama jenis.

Keberhasilan pengesahan undang-undang ini merupakan hasil dari kampanye panjang selama bertahun-tahun oleh aktivis hak-hak LGBTQ+, yang sering kali terhalang oleh ketidakstabilan politik di Thailand.

Respons dari Aktivis dan Pemerintah

Aktivis LGBTQ+ di Thailand menyambut baik pengesahan ini sebagai langkah monumental menuju kesetaraan. Waaddao Chumaporn, seorang advokat hak-hak LGBTQ, mengatakan bahwa undang-undang ini merupakan langkah besar dalam perjuangan untuk kesetaraan hak di Thailand.

Ia juga berencana mengadakan pernikahan massal bagi lebih dari seribu pasangan LGBTQ+ di Bangkok pada 22 Januari, hari pertama undang-undang ini berlaku.

Seorang aktivis LGBTQ lainnya, Siritata Ninlapruek, mengungkapkan rasa sukacitanya setelah lebih dari 10 tahun berjuang untuk hak-hak ini. Ia mengatakan bahwa komunitas LGBTQ+ di Thailand sangat antusias dengan pencapaian ini.

Baca Juga: Vladimir Putin Desak Warga Rusia Punya Lebih Banyak Anak, Ini Alasannya

Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra juga memberikan ucapan selamat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perjuangan ini. Melalui platform media sosial X, ia menulis, "Selamat untuk cinta semua orang," dengan menggunakan tagar #LoveWins.

Ia juga berterima kasih kepada semua sektor yang mendukung perjuangan ini, menekankan bahwa ini adalah perjuangan bersama.

Thailand dan Kesetaraan Hak LGBTQ+

Thailand telah lama dikenal di dunia internasional sebagai negara yang toleran terhadap komunitas LGBTQ+. Hasil jajak pendapat lokal menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat mendukung pernikahan sesama jenis.

Namun, meskipun Thailand memiliki reputasi yang baik dalam hal toleransi, komunitas LGBTQ+ di negara ini masih menghadapi tantangan dan diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai tradisional dan konservatif yang masih dipegang kuat oleh sebagian besar penduduk yang mayoritas beragama Buddha menjadi salah satu penghalang.

Baca Juga: Thailand Mulai Menggelontorkan Stimulus Tahap Pertama

Lebih dari 30 negara di seluruh dunia telah melegalkan pernikahan sesama jenis sejak Belanda menjadi negara pertama yang mengesahkan pernikahan ini pada tahun 2001. Meskipun demikian, beberapa negara di Asia masih berada dalam ketidakpastian terkait legalisasi ini.

Contohnya, India telah menyerahkan keputusan tentang pernikahan sesama jenis kepada parlemen, dan Hong Kong baru-baru ini memutuskan untuk tidak sepenuhnya memberikan hak pernikahan kepada pasangan sesama jenis.

Selanjutnya: Wamenkeu Thomas: Kenaikan PPN 12% Diserahkan pada Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menarik Dibaca: Cara Merawat Bunga Peace Lily untuk Mendapatkan Pertumbuhan yang Lebih Baik

Editor: Handoyo .