KONTAN.CO.ID. Pemerintah Thailand resmi membebaskan pajak atas keuntungan penjualan aset kripto seperti Bitcoin selama lima tahun, dalam langkah strategis untuk memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan digital global. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2029. Baca Juga: Thailand Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah F1 Tahun 2028, Siapkan Dana US$ 1,2 Miliar
Thailand Bebaskan Pajak Kripto 5 Tahun, Bidik Status Pusat Keuangan Digital Global
KONTAN.CO.ID. Pemerintah Thailand resmi membebaskan pajak atas keuntungan penjualan aset kripto seperti Bitcoin selama lima tahun, dalam langkah strategis untuk memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan digital global. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2029. Baca Juga: Thailand Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah F1 Tahun 2028, Siapkan Dana US$ 1,2 Miliar
TAG: