KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand akhirnya memberlakukan peraturan yang tegas terkait menjamurnya perdagangan mata uang kripto di negeri Gajah Putih ini. Setelah bulan Februari lalu pemerintah Thailand melarang perdagangan mata uang kripto yang dilakukan bank-bank lokal, Juni nanti, perdagangan mata uang kripto akan dikenai pajak. Mengutip Nikkei Asian Review, Jumat (30/3), Menteri Keuangan Thailand, Apisak Tantivorawong mengumumkan pengenaan pajak kepada perdagangan mata uang kripto dengan dasar pencegahan praktik pencucian uang, penghindaran pajak dan mencegah digunakannya perdagangan kripto untuk kegiatan kriminal.
Thailand berlakukan peraturan tegas pada perdagangan mata uang kripto
KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand akhirnya memberlakukan peraturan yang tegas terkait menjamurnya perdagangan mata uang kripto di negeri Gajah Putih ini. Setelah bulan Februari lalu pemerintah Thailand melarang perdagangan mata uang kripto yang dilakukan bank-bank lokal, Juni nanti, perdagangan mata uang kripto akan dikenai pajak. Mengutip Nikkei Asian Review, Jumat (30/3), Menteri Keuangan Thailand, Apisak Tantivorawong mengumumkan pengenaan pajak kepada perdagangan mata uang kripto dengan dasar pencegahan praktik pencucian uang, penghindaran pajak dan mencegah digunakannya perdagangan kripto untuk kegiatan kriminal.