KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand dijadwalkan menggelar pemilihan umum (pemilu) parlemen pada 8 Februari 2026, menurut sejumlah laporan media lokal pada Senin (15/12/2025). Informasi tersebut dilaporkan oleh lembaga penyiaran publik Thai PBS, stasiun televisi PPTV, serta media digital Prachathai. Tanggal pemungutan suara tersebut muncul setelah Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul pekan lalu menerima persetujuan kerajaan (royal assent) untuk pembubaran parlemen. Berdasarkan ketentuan hukum, pemilu harus dilaksanakan dalam rentang 45 hingga 60 hari setelah parlemen dibubarkan. Komisi Pemilihan Umum Thailand saat ini masih menggelar rapat untuk membahas tanggal resmi pemilu. Seorang pejabat komisi pemilihan, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan pihaknya belum dapat mengonfirmasi laporan media terkait tanggal tersebut.
Thailand Dijadwalkan Gelar Pemilu Parlemen pada 8 Februari 2026
KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand dijadwalkan menggelar pemilihan umum (pemilu) parlemen pada 8 Februari 2026, menurut sejumlah laporan media lokal pada Senin (15/12/2025). Informasi tersebut dilaporkan oleh lembaga penyiaran publik Thai PBS, stasiun televisi PPTV, serta media digital Prachathai. Tanggal pemungutan suara tersebut muncul setelah Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul pekan lalu menerima persetujuan kerajaan (royal assent) untuk pembubaran parlemen. Berdasarkan ketentuan hukum, pemilu harus dilaksanakan dalam rentang 45 hingga 60 hari setelah parlemen dibubarkan. Komisi Pemilihan Umum Thailand saat ini masih menggelar rapat untuk membahas tanggal resmi pemilu. Seorang pejabat komisi pemilihan, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan pihaknya belum dapat mengonfirmasi laporan media terkait tanggal tersebut.