Thailand laporkan kematian pertama akibat virus corona, setelah hampir dua bulan



KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand, Senin (28/12), mengumumkan kematian pertama akibat virus corona baru dalam hampir dua bulan, dan memperketat pembatasan pada bisnis hiburan di Bangkok.

Pihak berwenang mengonfirmasi 144 infeksi baru virus corona pada Senin (28/12) ketika kluster anyar muncul, mendorong larangan di Bangkok pada bisnis judi dan penutupan tengah malam untuk bar, klub malam, juga karaoke hingga 4 Januari.

Melansir Reuters, Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand Anutin Charnvirakul mengatakan, dia menjalani karantina selama dua minggu setelah terpapar virus corona dari gubernur Bangkok yang positif Covid-19.


Thailand, negara pertama di luar China yang melaporkan infeksi virus corona, hanya mencatat 6.285 kasus dan 61 kematian karena Covid-19, setelah berhasil mengendalikan wabah sebelumnya.

Keberhasilan negeri gajah putih tak lepas dari pembatasan ketat pada perjalanan masuk dan pengujian cepat serta pelacakan kontak.

Baca Juga: Infeksi virus corona harian di Thailand tembus 110 kasus

Tindakan yang lebih ketat di Bangkok mengikuti peraturan serupa di beberapa dari 43 provinsi dengan kasus baru ditemukan 11 hari lalu di antara pekerja migran di pasar makanan laut di Samut Sakhon, provinsi dekat ibu kota.

Sebuah kluster baru ditemukan di Rayong, provinsi di Timur Thailand, terkait dengan tempat perjudian, dengan 92 infeksi dalam tiga hari dan satu kematian, seorang pria berusia 45 tahun.

Pongsakorn Kwanmuang, juru bicara Pemerintah Bangkok, menyatakan, rumahsakit lapangan juga akan didirikan di ibu kota dan pembatasan ditinjau pada minggu depan.

Wabah baru virus corona bisa menghambat upaya untuk menghidupkan kembali industri pariwisata yang hancur akibat pandemi. Thailand melonggarkan beberapa pembatasan atas warga asing dan menawarkan insentif untuk meningkatkan perjalanan domestik.

Selanjutnya: Thailand melaporkan lonjakan terbesar virus corona, lebih dari 500 kasus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan