KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand melonggarkan kebijakan karantina bagi pelancong yang masuk wilayahnya mulai bulan depan. Masa karantina yang sejatinya 14 hari akan dipersingkat menjadi tujuh hari dengan syarat pelancong sudah menerima vaksinasi. Dilansir dari Reuters, Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul menyampaikan, pelonggaran tersebut berlaku bagi pelancong yang sudah melakukan vaksinasi dalam kurun waktu tiga bulan sebelum melakukan perjalanan. Selain itu, pelancong juga wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dalam tiga hari sebelum melakukan perjalanan. “Orang asing yang bepergian ke Thailand dengan sertifikat vaksinasi sesuai dengan persyaratan masing-masing merek, hanya perlu karantina selama tujuh hari,” ujar Anutin saat konferensi pers, Senin (8/3) seperti dikutip Reuters.
Thailand longgarkan masa karantina bagi turis asing yang sudah divaksin
KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand melonggarkan kebijakan karantina bagi pelancong yang masuk wilayahnya mulai bulan depan. Masa karantina yang sejatinya 14 hari akan dipersingkat menjadi tujuh hari dengan syarat pelancong sudah menerima vaksinasi. Dilansir dari Reuters, Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul menyampaikan, pelonggaran tersebut berlaku bagi pelancong yang sudah melakukan vaksinasi dalam kurun waktu tiga bulan sebelum melakukan perjalanan. Selain itu, pelancong juga wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dalam tiga hari sebelum melakukan perjalanan. “Orang asing yang bepergian ke Thailand dengan sertifikat vaksinasi sesuai dengan persyaratan masing-masing merek, hanya perlu karantina selama tujuh hari,” ujar Anutin saat konferensi pers, Senin (8/3) seperti dikutip Reuters.