KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand memulai mengambil hukum terhadap Facebook dan Twitter karena mengabaikan permintaan untuk menghapus konten. Kementerian digital setempat mengajukan keluhan hukum kepada polisi kejahatan dunia maya setelah kedua perusahaan media sosial tersebut melewatkan tenggat waktu 15 hari untuk sepenuhnya mematuhi perintah penghapusan yang dikeluarkan pengadilan mulai 27 Agustus, kata menteri digital, Puttipong Punnakanta. Tidak ada tindakan yang diambil terhadap Alphabet Google seperti yang disarankan semula, karena itu menghapus semua video YouTube yang ditentukan dalam urutan Rabu malam, kata Puttipong. "Ini pertama kalinya kami menggunakan Undang-Undang Kejahatan Komputer untuk mengambil tindakan terhadap platform karena tidak mematuhi perintah pengadilan," kata Puttipong kepada wartawan.
Thailand mengambil tindakan hukum pertama terhadap Facebook dan Twitter
KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand memulai mengambil hukum terhadap Facebook dan Twitter karena mengabaikan permintaan untuk menghapus konten. Kementerian digital setempat mengajukan keluhan hukum kepada polisi kejahatan dunia maya setelah kedua perusahaan media sosial tersebut melewatkan tenggat waktu 15 hari untuk sepenuhnya mematuhi perintah penghapusan yang dikeluarkan pengadilan mulai 27 Agustus, kata menteri digital, Puttipong Punnakanta. Tidak ada tindakan yang diambil terhadap Alphabet Google seperti yang disarankan semula, karena itu menghapus semua video YouTube yang ditentukan dalam urutan Rabu malam, kata Puttipong. "Ini pertama kalinya kami menggunakan Undang-Undang Kejahatan Komputer untuk mengambil tindakan terhadap platform karena tidak mematuhi perintah pengadilan," kata Puttipong kepada wartawan.