KONTAN.CO.ID - Bank Sentral Thailand (Bank of Thailand/BoT) mengusulkan pembatasan pembayaran tunai dalam transaksi emas batangan fisik sebagai upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap transaksi yang berpotensi memengaruhi nilai tukar mata uang. Mengutip Reuters, dalam rancangan aturan yang dirilis Kamis (23/7), BoT mengusulkan agar pembayaran tunai untuk transaksi emas batangan antara toko emas dan konsumen dibatasi sebesar 1 juta baht hingga 10 juta baht per hari per pelanggan di setiap toko. Baca Juga: Dua VLCC China Angkut 4 Juta Barel Minyak Saudi, Tinggalkan Laut Merah
Thailand Perketat Aturan Transaksi Emas, Pembayaran Tunai Bakal Dibatasi
KONTAN.CO.ID - Bank Sentral Thailand (Bank of Thailand/BoT) mengusulkan pembatasan pembayaran tunai dalam transaksi emas batangan fisik sebagai upaya meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap transaksi yang berpotensi memengaruhi nilai tukar mata uang. Mengutip Reuters, dalam rancangan aturan yang dirilis Kamis (23/7), BoT mengusulkan agar pembayaran tunai untuk transaksi emas batangan antara toko emas dan konsumen dibatasi sebesar 1 juta baht hingga 10 juta baht per hari per pelanggan di setiap toko. Baca Juga: Dua VLCC China Angkut 4 Juta Barel Minyak Saudi, Tinggalkan Laut Merah
TAG: