Thailand Resmi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis



KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis setelah parlemen setempat mengeluarkan keputusan pada Selasa (18 Juni). Sebanyak 130 anggota parlemen menyetujui perubahan undang-undang tersebut, sementara hanya empat anggota senat yang menolak dan 18 lainnya abstain.

Undang-undang ini, yang memerlukan persetujuan kerajaan, akan mulai berlaku 120 hari setelah diterbitkan dalam lembaran negara. Dengan perubahan ini, istilah "pria", "wanita", "suami", dan "istri" dalam undang-undang pernikahan akan diubah menjadi netral gender.

Undang-undang baru ini juga memberikan pasangan sesama jenis hak yang setara dengan pasangan heteroseksual dalam hal adopsi dan warisan. Dengan demikian, Thailand kini menjadi negara ketiga di Asia yang mengizinkan pernikahan sesama jenis setelah Taiwan dan Nepal. Para aktivis berharap pernikahan pertama sesama jenis dapat dirayakan paling cepat pada Oktober mendatang.


Baca Juga: Thailand Sahkan RUU Kesetaraan Pernikahan yang Pertama di Asia Tenggara

"Hari ini adalah hari di mana rakyat Thailand akan tersenyum. Ini adalah kemenangan bagi rakyat," ujar Tunyawaj Kamolwongwat, anggota parlemen dari Partai Pergerakan Maju yang progresif, kepada wartawan menjelang pemungutan suara. 

Thailand dikenal dengan budaya dan toleransi LGBTQ+ yang dinamis, menjadikannya tujuan populer bagi wisatawan. "Pengesahan undang-undang ini akan menunjukkan bahwa Thailand memimpin dalam mendukung hak asasi manusia dan kesetaraan gender di kawasan," ujar Komisi Masyarakat Sipil untuk Kesetaraan Pernikahan, aktivis, dan pasangan LGBTI+ dalam pernyataannya.

Rancangan undang-undang ini merupakan puncak dari upaya selama lebih dari satu dekade dari para aktivis dan politisi, setelah beberapa kali rancangan sebelumnya tidak sampai ke parlemen. "Kami sangat bangga bisa mengukir sejarah," kata Plaifah Kyoka Shodladd, anggota komite parlemen untuk pernikahan sesama jenis. "Hari ini cinta mengalahkan prasangka... setelah berjuang selama lebih dari 20 tahun, hari ini kita bisa mengatakan bahwa negara ini memiliki kesetaraan pernikahan."

Para anggota parlemen dan aktivis merayakan kemenangan ini di parlemen Thailand, melambaikan bendera pelangi dan tersenyum, dengan beberapa di antaranya mengepalkan tangan sebagai bentuk solidaritas terhadap komunitas LGBT.

Editor: Handoyo .