Thailand Setujui ETF Bitcoin Spot Pertama, Indonesia Bakal Ikut?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Thailand mengambil langkah yang signifikan dalam hal adopsi aset digital. Negeri Gajah Putih ini menyetujui Exchange Traded Fund (ETF) Bitcoin Spot pertama di negaranya, sekaligus menjadi yang pertama di kawasan Asia Tenggara.

ETF Bitcoin Spot ini diluncurkan oleh One Asset Management (ONEAM), perusahaan manajemen aset di Thailand. Perusahaan itu menawarkan alternatif investasi yang aman dan teregulasi bagi investor yang ingin mendapatkan eksposur ke Bitcoin.

CEO Tokocrypto Yudhono Rawis melihat positif persetujuan ETF Bitcoin Spot di Thailand. Ia menilainya sebagai pertanda positif bagi masa depan aset kripto di Indonesia karena memberikan harapan untuk menarik minat dari investor institusional dan individu yang mencari cara aman dan teregulasi untuk berinvestasi dalam Bitcoin.


"Ini menunjukkan bahwa regulator di kawasan ini mulai menerima kripto sebagai kelas aset yang sah dan semakin terbuka terhadap potensinya," tulisnya dalam keterangan resmi, Rabu (5/6).

Baca Juga: Kinerja Instrumen Bitcoin dan Ethereum Paling Tinggi Sepanjang Mei 2024

Yudho juga menambahkan, perkembangan ini dapat membuka peluang bagi peluncuran produk investasi ETF kripto di Indonesia. Dia menyatakan bahwa perkembangan ini bisa menjadi pendorong utama bagi regulator di Indonesia untuk mempertimbangkan langkah serupa.

"Dengan melihat perkembangan regulator di negara lain, seperti Thailand, Hong Kong, Australia, dan Amerika Serikat, yang sudah menyetujui ETF kripto, maka kemungkinan besar Indonesia akan mengikuti langkah yang sama," ujar Yudho.

Persetujuan ETF Bitcoin Spot di Thailand memang menjadi langkah penting dalam evolusi aset kripto di Asia Tenggara. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi kripto mulai berkembang dan semakin matang, dan membuka jalan bagi adopsi yang lebih luas di masa depan.

Perpindahan pengawasan dan pengaturan kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dapat membawa dampak positif bagi industri kripto di Indonesia.

OJK memiliki pengalaman dan sumber daya yang lebih luas dalam mengawasi pasar keuangan, sehingga diharapkan dapat memberikan regulasi yang lebih komprehensif dan efektif untuk industri kripto.

Baca Juga: Token Real World Assets (RWA) Diproyeksikan Mendominasi Dunia Kripto ke Depan

"Perpindahan ini bisa membuka peluang bagi produk investasi ETF kripto di Indonesia, mengingat regulator negara lain sudah mulai menyetujuinya," sebutnya.

Sentimen disetujuinya ETF Bitcoin di Thailand juga menjadi salah satu pendorong harga BTC menembus US$ 71.000 atau sekitar Rp 1,15 miliar pada Rabu (5/6). Hal ini menunjukkan kepercayaan yang semakin besar dari investor terhadap aset digital tersebut, yang dipicu oleh adanya produk investasi yang lebih aman dan teregulasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi