KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan produk kecantikan The Body Shop Indonesia mendesak pengesahan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Hal itu dilakukan Body Shop melalui kegiatan kampanye Semua Peduli, Semua Terlindungi. Body shop akan menggalang petisi Stop Sexual Violance yang digelar hingga Maret 2021 untuk mendesak pembahasan kembali RUU PKS oleh DPR. "Kami akan mengajak generasi muda Indonesia untuk menghentikan kekerasan seksual melalui berbagai kegiatan yang melibatkan banyak pihak," ujar Owner dan Chairwoman The Body Shop Indonesia Suzy Hutomo dalam siaran pers, Kamis (5/11).
The Body Shop Indonesia desak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan produk kecantikan The Body Shop Indonesia mendesak pengesahan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Hal itu dilakukan Body Shop melalui kegiatan kampanye Semua Peduli, Semua Terlindungi. Body shop akan menggalang petisi Stop Sexual Violance yang digelar hingga Maret 2021 untuk mendesak pembahasan kembali RUU PKS oleh DPR. "Kami akan mengajak generasi muda Indonesia untuk menghentikan kekerasan seksual melalui berbagai kegiatan yang melibatkan banyak pihak," ujar Owner dan Chairwoman The Body Shop Indonesia Suzy Hutomo dalam siaran pers, Kamis (5/11).