The Fed Naikkan Bunga, BI Diprediksi Tahan BI-Rate di 5,75% September 2026



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Arah kebijakan suku bunga Bank Indonesia (BI) menjadi sorotan setelah bank sentral Amerika Serikat (AS) menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin menjadi 3,75%-4,00%. Meski kenaikan suku bunga The Fed mempersempit ruang gerak BI, BI dinilai tidak serta-merta perlu mengikuti langkah tersebut.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan BI masih akan mempertahankan BI-Rate di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 September 2026.

"Menurut saya, kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat sebesar 25 basis poin menjadi 3,75–4,00% memang mempersempit ruang kebijakan BI, tetapi tidak berarti BI harus otomatis menaikkan BI-Rate pada September," ujar Josua kepada Kontan, Kamis (17/9/2026).


Baca Juga: Batas Defisit 3% APBN Diusulkan Lebih Fleksibel dalam RUU Keuangan Negara

Menurut dia, keputusan The Fed pada 16 September diambil karena inflasi AS masih tinggi, sementara aktivitas ekonomi tetap cukup kuat. Bagi BI, dampak keputusan tersebut tidak semata-mata melalui kewajiban mengikuti suku bunga AS satu banding satu.

Dampak terhadap Indonesia lebih banyak terlihat melalui penguatan dolar AS, kenaikan imbal hasil obligasi AS, perubahan arus modal, tekanan terhadap rupiah hingga risiko inflasi dari barang impor.

"Ketidakpastian arah suku bunga global merupakan salah satu risiko utama karena dapat meningkatkan gejolak mata uang, mengganggu arus modal, serta mendorong penyesuaian harga di pasar obligasi dan valuta asing," jelasnya.

Josua menilai, untuk RDG September, BI lebih mungkin menahan BI-Rate di 5,75%. Salah satu pertimbangannya adalah BI telah melakukan pengetatan lebih dahulu pada Mei-Juni.

Sebagai catatan, BI menaikkan BI-Rate dari 5,25% menjadi 5,50% pada 9 Juni dan kembali menaikkannya menjadi 5,75% pada 18 Juni 2026. Setelah itu, BI mempertahankan suku bunga pada RDG Juli dan Agustus.

"Dalam skenario kami, kenaikan suku bunga AS 25 basis poin pada September masih konsisten dengan BI-Rate 5,75% sepanjang 2026 apabila kenaikan tersebut berhenti di sini," kata Josua.

Namun, apabila The Fed kembali menaikkan suku bunga pada Desember, Josua memperkirakan BI berpotensi menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,00% pada kuartal IV 2026.

"Proyeksi ekonomi terbaru per 17 September juga masih menempatkan BI-Rate pada 5,75% untuk kuartal III dan 6,00% pada kuartal IV 2026," ujarnya.

Baca Juga: RUU Keuangan Negara, LPEM UI Usulkan Fleksibilitas Batas Defisit APBN 3%

Dengan demikian, menurut Josua, September lebih tepat bagi BI untuk mengamati reaksi pasar setelah keputusan The Fed ketimbang langsung menaikkan suku bunga.

Meski demikian, mempertahankan BI-Rate bukan tanpa risiko. Salah satu risiko terbesar adalah tekanan terhadap rupiah.

Kenaikan suku bunga AS membuat aset berbasis dolar AS relatif lebih menarik, sementara kenaikan imbal hasil obligasi AS dapat mendorong investor global melakukan penyesuaian portofolio.

Tekanan eksternal Indonesia juga masih perlu diperhatikan. Josua memperkirakan defisit transaksi berjalan mencapai sekitar 3,34% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada kuartal II dan masih relatif lebar sepanjang 2026.

"Rupiah diproyeksikan tetap bergejolak. Dengan kebutuhan valuta asing yang besar, perbedaan imbal hasil menjadi lebih penting daripada ketika transaksi berjalan mendekati seimbang," jelasnya.

Risiko berikutnya adalah potensi arus modal keluar dari Surat Berharga Negara (SBN) dan meningkatnya biaya pembiayaan pemerintah.

Menurut Josua, per 11 September 2026 imbal hasil SBN tenor 10 tahun telah mencapai sekitar 7,15%, naik sekitar 108 basis poin sejak awal tahun.

Jika investor global kembali meminta imbal hasil lebih tinggi setelah kenaikan suku bunga AS, BI memiliki sejumlah pilihan, mulai dari membiarkan rupiah menyesuaikan, meningkatkan stabilisasi di pasar valuta asing, menaikkan imbal hasil instrumen moneternya, hingga menaikkan suku bunga kebijakan.

"Jadi ruang menahan BI-Rate tetap ada, tetapi biayanya dapat berpindah ke cadangan devisa dan instrumen stabilisasi lainnya," kata Josua.

Baca Juga: Komisi XI Buka Opsi Pelonggaran Batas Defisit APBN dalam RUU Keuangan Negara

Di sisi domestik, Josua melihat masih ada alasan bagi BI untuk tidak buru-buru menaikkan BI-Rate.

Inflasi Agustus 2026 tercatat 3,19% secara tahunan, masih berada dalam sasaran BI sebesar 2,5% plus-minus 1%. Pada RDG Agustus, BI juga mempertahankan BI-Rate 5,75% dengan mempertimbangkan stabilitas rupiah, pencapaian sasaran inflasi, serta pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, ekonomi domestik dinilai belum terlalu panas. Josua memperkirakan penjualan eceran Agustus hanya tumbuh sekitar 0,5% secara tahunan.

Karena itu, kenaikan suku bunga terlalu cepat berpotensi menekan konsumsi dan permintaan kredit ketika pemulihan permintaan masyarakat belum sepenuhnya kuat.

"Biaya menaikkan BI-Rate sekarang tidak kecil: cicilan kredit naik, biaya modal perusahaan meningkat, investasi dapat tertunda, dan transmisi pertumbuhan kredit ke sektor riil berpotensi melemah," jelasnya.

Josua menambahkan, BI masih memiliki bantalan untuk tidak buru-buru menaikkan suku bunga. Cadangan devisa akhir Agustus tercatat US$146,5 miliar.

Selain BI-Rate, BI juga memiliki instrumen pasar uang dan valuta asing, surat berharga BI, intervensi di pasar tunai dan berjangka, serta pengelolaan likuiditas untuk menjaga stabilitas rupiah.

"BI tidak hanya mempunyai BI-Rate. Instrumen pasar uang, valuta asing, surat berharga BI, intervensi di pasar tunai dan berjangka, serta pengelolaan likuiditas dapat digunakan untuk menjaga daya tarik aset rupiah tanpa langsung membebani seluruh perekonomian dengan kenaikan suku bunga," katanya.

Josua menilai, posisi surat berharga rupiah BI pada 10 September yang masih sekitar Rp 1.037 triliun juga menunjukkan besarnya peran instrumen moneter non-suku bunga dalam pengelolaan likuiditas.

Di sisi lain, risiko yang perlu dicermati adalah kombinasi suku bunga AS yang tinggi dengan harga minyak yang tetap tinggi. Kondisi tersebut dapat memperkuat dolar AS sekaligus meningkatkan inflasi impor Indonesia.

"Jadi BI tidak hanya menghadapi persoalan selisih suku bunga, tetapi guncangan yang sekaligus menekan rupiah, inflasi dan pertumbuhan. Kondisi seperti ini membuat keputusan moneter jauh lebih kompleks dibanding sekadar mengikuti Bank Sentral AS," tutur Josua.

Baca Juga: Ekonom CORE: Penerimaan Negara Masih Rapuh, Defisit APBN Tetap Harus Dijaga 3%

Oleh karena itu, jika BI mempertahankan BI-Rate 5,75% pada September, Josua menilai komunikasi kebijakan perlu tegas bahwa keputusan tersebut bukan berarti BI mengabaikan risiko eksternal.

BI perlu memberikan sinyal bahwa suku bunga masih dapat dinaikkan apabila tekanan terhadap rupiah menjadi berlebihan, arus modal keluar berlangsung terus-menerus, ekspektasi inflasi meningkat, atau The Fed memberikan sinyal kenaikan lanjutan.

"Pandangan dasar saya adalah BI-Rate dipertahankan 5,75% pada RDG September, tetapi kecenderungan kebijakannya tetap mengarah pada kemungkinan pengetatan," kata Josua.

Menurut dia, apabila kenaikan suku bunga AS pada September menjadi kenaikan tunggal dan rupiah masih dapat dijaga, BI tidak perlu menaikkan suku bunga hanya demi mengikuti The Fed.

Sebaliknya, apabila The Fed kembali menaikkan bunga, harga minyak tetap tinggi, rupiah kembali melemah tajam dan arus modal keluar meningkat, kemungkinan BI-Rate naik 25 basis poin menjadi 6,00% pada kuartal IV menjadi lebih terbuka.

"Intinya, ruang BI belum tertutup, tetapi ruang untuk bersabar sekarang lebih sempit dibandingkan sebelum keputusan Bank Sentral AS," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News