Thomas Lembong angkat bicara soal Paradise Papers



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah menghebohkan dunia dengan merilis Panama Papers, kemarin Minggu (5/11), International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) kembali merilis hasil investigasi global mengenai rahasia finansial kaum kaya dan berkuasa. Laporan ini dinamakan Paradise Papers.

  ICIJ melansir, total ada 120 politikus dari seluruh dunia yang namanya tersangkut dalam dokumen ini, termasuk Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong.  


Saat dimintai keterangan, Thomas mengatakan bahwa hal itu merupakan aktivitas biasa. "Di bidang private equity, tentunya menggunakan entitas seperti di Cayman Islands itu rutin," katanya di kantornya, Senin (6/11).

Thomas melanjutkan, hampir seluruh investasi di private equity sendiri dilakukan di yurisdiksi seperti itu. "99% investasi private equity itu lewat yurisdiksi-yurisdiksi seperti Cayman Islands," ujarnya.

Namun demikian, Thomas tidak menjawab apakah hal tersebut legal atau ilegal. Ia juga tidak menjawab soal keterkaitan dirinya dengan perusahaan offshore bernama Paiton Holdings Ltd. di mana dia tercatat pernah menjadi salah satu pengurus (officer).

Sebagai catatan, adanya perusahaan yang berdiri di yuridiksi bebas pajak tak selalu berarti merupakan upaya penggelapan pajak. Bagi sebagian perusahaan multinasional, memiliki  perusahaan offshore bisa menghindari pembayaran pajak berganda dari beberapa negara yang menjadi lokasi beroperasinya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie