KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 di tahun 2021 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri akan dibayarkan secara penuh. Itu merupakan janji dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sebab, pada tahun 2020 lalu tunjangan kinerja yang biasanya termasuk dalam komponen gaji ke-13 dan THR tidak dibayarkan lantaran pemerintah tengah melalukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. "Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, Jumat (14/8/2020) lalu.
THR bagi PNS di 2021 dijanjikan dibayar penuh, ini prediksi pencairannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 di tahun 2021 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri akan dibayarkan secara penuh. Itu merupakan janji dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sebab, pada tahun 2020 lalu tunjangan kinerja yang biasanya termasuk dalam komponen gaji ke-13 dan THR tidak dibayarkan lantaran pemerintah tengah melalukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. "Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, Jumat (14/8/2020) lalu.