KONTAN.CO.ID - Pemerintah tengah memproses perubahan program pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri pada tahun depan. Rencananya, selain pemberian gaji ke-13, pemerintah juga akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pensiunan PNS. Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, rencana itu telah dimasukkan dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2018. Alasannya, untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan. "Jadi kita tidak meningkatkannya melalui gaji pokok, tapi melalui THR. Jadi mereka juga menikmati pada saat lebaran mendapat THR," kata Kunta, Rabu (16/8).
THR pensiunan demi tingkatkan kesejahteraan
KONTAN.CO.ID - Pemerintah tengah memproses perubahan program pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri pada tahun depan. Rencananya, selain pemberian gaji ke-13, pemerintah juga akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pensiunan PNS. Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, rencana itu telah dimasukkan dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2018. Alasannya, untuk meningkatkan kesejahteraan para pensiunan. "Jadi kita tidak meningkatkannya melalui gaji pokok, tapi melalui THR. Jadi mereka juga menikmati pada saat lebaran mendapat THR," kata Kunta, Rabu (16/8).